Kitab-kitab karya ulama Jamaah Tabligh yang tersebar keseluruh Indonesia I ndonesia.. Terjemah: Team Indonesia islamhouse. adalah kitab Fadhail Amal tulisan ulama.Fiqih Al quran dan Sunnah di Fadhail Amal dan Akhlak dan Adab dan Dzikir dan Doa Ringkasan Fiqih Islam 2. Halaman Utama eagle pace pdf Interface Language : Indonesia Language of
Khuruj adalah metode dakwah yang dilakukan secara berpindah-pindah tempat yang dilakukan Jamaah Tabligh JT. Berikut ini pengertian khuruj, hukum khuruj, kontroversinya, dan profil jamaah KhurujDikenal juga dengan istilah โ€œKhuruj fi Sabilillahโ€, khuruj secara bahasa Arab artinya "keluar" dari kata khoroja = keluar, yakni keluar rumah atau keluar wilayah menuju wilayan lain -untuk dakwah di daerah Orang Tabligh yang khuruj biasanya membentuk kelompok yang terdiri dari 6, 9, hingga 12 orang. Mereka berdakwah keluar kampung halaman dan mendatangi umat Islam di daerah lain dengan "menumpang" nginap di masjid khuruj JT meninggalkan keluarga, pekerjaan, bisnis, studi, dan aktivitas duniawi lainnya. Waktu khuruj mereka dilakukan selama 3 hari setiap bulan, 40 hari setiap tahun, atau 4 bulan sekali seumur hidup. Khuruj yang dilakukan oleh para pegawai kantoran itu biasanya dimulai pada Jumat sore dan berakhir hingga Senin pagi sebelum masuk waktu jam kerja. Dengan cara seperti itu pekerjaan mereka di kantor tidak akan khuruj, mereka melakukan iktikaf di masjid. Sewaktu khuruj, para jamaah mengisi waktunya dengan taklim membaca hadis atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria, mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah, bayan, mudzakarah menghafal enam sifat sahabat, karkuzari memberi laporan harian pada amir, dan musyawarah. Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima berkumpul. Malam Ijtima ini biasanya hanya diadakan di markas-markas regional/daerah. Malam Ijtima diisi dengan bayan ceramah agama oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj di tempat itu. Sekali dalam setahun, digelar Ijtima umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat Muslim dari seluruh pelosok kembali ke rumah masing-masing, jamaah yang khuruj diberikan wejangan terakhir yang dinamakan "bayan tangguh" atau wafsi. Dalam bayan tersebut diterangkan bahwa selesainya khuruj kali ini bukan berarti ia telah berakhir, namun hanya ditangguhkan hingga khuruj KhurujDalam pandangan Jamaah Tabligh, hukum khuruj ini wajib bagi setiap manusia keluar untuk berdakwah.Menurut mereka, keharusan khuruj itu didasarkan pada satu hadits Nabi Saw yang termaktub dalam Riwayat Tirmidziุญุฏุซู†ุง ุฅุจุฑุงู‡ูŠู… ุจู† ูŠุนู‚ูˆุจ ุงู„ุฌูˆุฒุฌุงู†ูŠ ุญุฏุซู†ุง ู†ุนูŠู… ุจู† ุญู…ุงุฏ ุญุฏุซู†ุง ุณููŠุงู† ุจู† ุนูŠูŠู†ุฉ ุนู† ุงุจูŠ ุงู„ุฒู†ุงุฏ ุนู† ุงู„ุฃุนุฑุฌ ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุนู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ู‚ุงู„ ุฅู†ูƒู… ููŠ ุฒู…ุงู† ู…ู† ุชุฑูƒ ู…ู†ูƒู… ุนุดุฑ ู…ุง ุฃู…ุฑ ุจู‡ ู‡ู„ูƒ ุซู… ูŠุฃุชูŠ ุฒู…ุงู† ู…ู† ุนู…ู„ ู…ู†ูƒู… ุจุนุดุฑ ู…ุง ุฃู…ุฑ ุจู‡ ู†ุฌุง ู‚ุงู„ ุฃุจูˆ ุนูŠุณู‰ ู‡ุฐุง ุญุฏูŠุซ ุบุฑูŠุจ ู„ุง ู†ุนุฑูู‡ ุฅู„ุง ู…ู† ุญุฏูŠุซ ู†ุนูŠู… ุจู† ุญู…ุงุฏ ุนู† ุณููŠุงู†ุจู† ุนูŠูŠู†ุฉ ู‚ุงู„ ูˆููŠ ุงู„ุจุงุจ ุนู† ุฃุจูŠ ุฐุฑ ูˆ ุฃุจูŠ ุณุนูŠุฏ ุถุนูŠูDari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, โ€œSesungguhnya kalian berada pada zaman, yang jika di antara kalian meninggalkan sepersepuluh dari yang diperintah Allah, niscaya kalian binasa. Kemudian akan datang suatu zaman, siapa di antara mereka yang mengamalkan sepersepuluh dari apa yang diperintahkan, niscaya akan selamat.โ€ HR Tirmidzi.Hadits tersebut dinilai sebagai hadits lemah dhoโ€™if karena adanya Nuโ€™aim bin Hammรขd seorang perawi yang ad-Dรขโ€™imah Lil Buhรปts al-Ilmiyah wal Ifta Komisi Fatwa ulama besar Saudi Arabia melemahkan hadits ini seperti dalam buku Fatawa al-Lajnah ad-Da`imah 2/ pandangan Jamaah Tabligh, khuruj atau keluar untuk berdakwah itu merupakan zakat waktu. Jika sudah mencapai nishab, maka mereka diwajibkan untuk berdakwah atau dengan kata lain meluangkan waktu mereka untuk kepentingan agama dan berjuang di jalan Allah. Adapun "nishab waktu" tersebut adalah 1, 5 jam untuk satu hari, 3 hari untuk satu bulan, 40 hari untuk satu tahun, dan jika memungkinkan 4 bulan untuk seumur hidup. Namun, di luar jamaah tabligh, khuruj jamaah tabligh ini kontroverial, bahkan banyak orang menganggap khuruj sebagai bidโ€™ah, tidak logis, dan yang menganggap kegiatan "ceramah" jamaah khuruj yang dilakukan tepat usai shalat berjamaah di masjid, mengganggu jamaah yang dzikir usai sholat, makmum yang tertinggal rakaat, atau jamaah lain yang baru datang dan hendak asal Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz, pernah ditanya tentang hukum khuruj keluar bersama Jamaah menjawab "Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar khuruj bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal..."Aktivitas jamaah tabligh saat khuruj antara lain membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al-Qur'an, berโ€™itikaf tiap hari Kamis, membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup, serta selalu doa berjamaah setiap setelah bayan pelajaran.Syeikh Bin Baz mengatakan, โ€œApa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini Jamaah Tabligh seluruhnya adalah bidโ€™ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan bidโ€™ah-bidโ€™ah.โ€Profil Jamaah TablighDiringkas dari berbagai sumber, berikut ini profil singkat Jamaah Tabligh. Secara harfiyah, jamaah tabligh artinya kumpulan orang yang menyampaikan, dalam hal ini menyampaikan dakawah. Jamaah = kumpulan. Tabligh = Tabligh didirikan pada akhir dekade 1920-an oleh ulama India yang bernama Muhammad Ilyas Kandhalawi 1885-1944 di Mewat, sebuah provinsi di India. Ciri khas gerakan ini adalah sifatnya yang longgar, anti politik, senantiasa menghindari khilafiah, dan lebih menekankan kepada pelaksanaan ibadah, pembinaan akhlak, penguatan ukhuwah islamiah, sert penyebaran Jama'ah Tabligh sendiri bukanlah nama resmi gerakan ini, tetapi adalah semacam "gelar" yang diberikan masyarakat umum. Muhammad Ilyas mengatakan โ€œSeandainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama 'gerakan iman'. Pada tahun 1921 Muhammad Ilyas memperkenalkan metode dakwah baru dengan cara berkeliling, mengorbankan waktu untuk berdakwah dari masjid ke masjid dan rumah ke rumah, yang saat ini lebih dikenal dengan Tabligh mengklaim tidak menerima donasi dana dari mana pun untuk menjalankan aktivitasnya. Biaya operasional Tabligh dibiayai sendiri oleh Tabligh saat ini dipandang sebagai kelompok dakwah Islam terbesar di dunia. Berawal dari inisiatif Syekh Maulana Ilyas al-Kandahlawi di India pada 1925 dan menyebar di negara-negara Asia Selatan, mereka kini dipandang sebagai kelompok dakwah terdepan dan paling banyak pengikutnya di dunia. Markas internasional atau pusat Tabligh adalah di Nizzamudin, India. Setiap negara juga mempunyai markas pusat nasional, dari markas pusat dibagi markas-markas regional/daerah yang dipimpin oleh seorang Shura. Kemudian dibagi lagi menjadi ratusan markas kecil yang disebut Halaqah. Kegiatan di Halaqah adalah musyawarah mingguan, dan sebulan sekali mereka khuruj selama tiga hari. Gerakan Jamaโ€™ah Tabligh mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 1952, namun baru berkembang pesat pada tahun ulasan tentang hukum khuruj, metode dakwah khas Jamaah
Penentuan waktu untuk tujuan syar'i termasuk sunnah. Syaikh Aiman abu syadi berkata, "selanjutnya kami menyampaikan bahwa apabila kami menerima bantahan tentang tahdid (pembatasan) dalam mahfum adadโ€”yaitu khuruj 3 hari, 40 hari, 4 bulan, dsbโ€”ini sebagai pembatasan waktu, maka siapakah diantara alim ulama muktabar yang mengatakan bahwa
ArticlePDF AvailableAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang terjadi di kampung segeram dimana kampung tersebut mengalami kemunduran dalam hal agama. Sebagai kampung induk, dahulunya kampung segeram kental akan nilai-nilai agamanya, namun seiring berjalannya waktu kampung ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek, salah satunya bidang agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian diskriptif. Dalam hal segi kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah lagi ada. Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jamaโ€™ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya krisis kader, migrasi penduduk dan konflik antar warga. This study aims to reveal the facts that occurred in the village of Segeram where the village experienced a setback in terms of religion. As the main village, once the village was immediately thick with religious values, but over time this village experienced a setback from various aspects, one of which was in the field of religion. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type of research. In terms of religious activities, in Segeram village, it is relatively quiet for religious activities, such as the activities of the Committee for Islamic Holidays, which until recently, for the last six years, delegates from the sub-district led by PHBI had no longer come. There is no longer any religious activity development. On the other hand, there was once a group of da'wah congregations known as the Jama'ah Tabligh who used to be active in and out of the village to preach. There are at least 3 factors causing it cadre crisis, population migration and conflicts between residents. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 52 DEFISIT AGAMA DAN KEAGAMAAN KAMPUNG SEGERAM Lukman Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang terjadi di kampung segeram dimana kampung tersebut mengalami kemunduran dalam hal agama. Sebagai kampung induk, dahulunya kampung segeram kental akan nilai-nilai agamanya, namun seiring berjalannya waktu kampung ini mengalami kemunduran dari berbagai aspek, salah satunya bidang agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian diskriptif. Dalam hal segi kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah lagi ada. Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jamaโ€™ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya krisis kader, migrasi penduduk dan konflik antar warga. Kata Kunci Defisit Agama, Konflik Abstract This study aims to reveal the facts that occurred in the village of Segeram where the village experienced a setback in terms of religion. As the main village, once the village was immediately thick with religious values, but over time this village experienced a setback from various aspects, one of which was in the field of religion. The method used in this study is a qualitative method with a descriptive type of research. In terms of religious activities, in Segeram village, it is relatively quiet for religious activities, such as the activities of the Committee for Islamic Holidays, which until recently, for the last six years, delegates from the sub-district led by PHBI had no longer come. There is no longer any religious activity development. On the other hand, there was once a group of da'wah congregations known as the Jama'ah Tabligh who used to be active in and out of the village to preach. There are at least 3 factors causing it cadre crisis, population migration and conflicts between residents. Keywords Religious Deficit, Conflict Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 53 PENDAHULUAN Agama merupakan dasar pijakan umat manusia yang memiliki peran sangat besar dalam proses kehidupan manusia. Agama juga telah mengatur pola hidup manusia baik dalam hubungan dengan Tuhannya maupun berinteraksi dengan sesamanya. Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman, Sobur, 2013, hal. 5. Islam adalah satu-satunya agama yang di akui di sisi Allah SWT di mana ajaran dan ketentuan-Nya yaitu Al-Qurโ€™an dan sunnah. Islam merupakan agama yang sempurna dengan memadukan antara iman dan ilmu yang akan melahirkan sesuatu yang disebut dengan amal. Kesempurnaan ajaran Islam juga ditegaskan dalam Al-Qurโ€™an Surah Al-Maโ€™idah ayat 3 yang berbunyi ๎˜ƒ๎˜ƒ๎˜ƒ๎ฃธ๎งฒ๎ฃถ๎ฆ—๎ฃด๎งฃ๎ฃธ๎งŒ๎ฃถ๎งง๎˜ƒ๎ฃธ๎งก๎ฃต๎ง›๎ฃธ๎งณ๎ฃด๎ง ๎ฃด๎ง‹๎˜ƒ ๎ฃต๎ฆ•๎ฃธ๎งฃ๎ฃด๎งฃ๎ฃธ๎ฆ—๎ฃด๎ฆ๎ฃด๎งญ๎˜ƒ๎ฃธ๎งก๎ฃต๎ง›๎ฃด๎งง๎ฃธ๎งณ๎ฃถ๎ฆฉ๎˜ƒ๎ฃธ๎งก๎ฃต๎ง›๎ฃด๎งŸ๎˜ƒ๎ฃต๎ฆ•๎ฃธ๎ง ๎ฃด๎งฃ๎ฃธ๎ง›๎ฃด๎ฆ๎˜ƒ๎ฃด๎งก๎ฃธ๎งญ๎ฃด๎งณ๎ฃธ๎งŸ๎ฃด๎ฆ๎˜ƒ๎ฆŽ๎ฃฑ๎งง๎ฃธ๎งณ๎ฃถ๎ฆฉ๎˜ƒ๎ฃด๎งก๎ฃด๎งผ๎ฃธ๎ฆณ๎ฃถ๎ฃธ๎งป๎ฆ๎˜ƒ๎ฃต๎งก๎ฃต๎ง›๎ฃด๎งŸ๎˜ƒ ๎ฃต๎ฆ•๎ฃธ๎งณ ๎ฃถ๎ฆฟ๎ฃด๎ฆญ๎ฃด๎งญ๎˜ƒArtinya โ€œPada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku Ridai Islam sebagai agamamuโ€, Kemenag, 2019 Kehadiran Islam sebagai raแธฅmatallilฤlamฤซn sesungguhnya telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, mulai dari hal-hal yang besar hingga bagian terkecil dalam kehidupan. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa daerah yang mengalami pasang surut perkembangan Islam, terutama daerah-daerah terpencil seperti yang terjadi di Kampung Segeram. Kampung Segeram termasuk dalam wilayah Kabupaten Natuna tepatnya berada di wilayah administrasi Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat. Untuk saaat ini kampung Segeram dihuni oleh 34 Kepala Keluarga yang terdiri dari satu Rukun Warga RW dan dua Rukun Tetangga RT. Kampung Segeram merupakan kampung bersejarah yang cukup menarik untuk diulas karena merupakan cikal bakal melayu pulau Bunguran dan cikal bakal lahirnya kampung-kampung baru yang ada di Kabupaten Natuna. Sebagai kampung induk atau tertua di Kabupaten Natuna sudah semestinya kampung ini menjadi prioritas daerah dalam perkembangannya. Tapak awal berkembangnya Islam di kampung Segeram berawal dengan kedatangan seorang putri dari negeri seberang, Johor yang bernama Engku Fatimah. Konon kabarnya Engku adalah seorang putri dari Sultan Allauddin Riayat Syah III 1597-1655 yang memerintah di Johor. Putri berlayar dengan beberapa pengawalnya dengan perahu hingga sampailah di Segeram. Putri bersama suaminya membangun kerajaan kecil baru pada tahun 1610 M. Suami Putri yang bernama Demang Megat berasal dari Siam. Ia beragama Budha. Menurut cerita masyarakat Demang hanyut terbawa arus dengan menaiki sampan atau semacam getek yang terbuat dari bambu. Pada akhirnya Demang terdampar di sebuah pulau dan di pulau itu ia bertemu dengan putri Engku Fatimah. Kemudian singkat Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 54 cerita demang Megat berhasil diislamkan oleh para pengikut Engku Patimah. Dan pada akhirnya ia menikahi putri raja tersebut. Setelah masuk Islam Demang Megat bergelar Orang Kaya Serindit Dina Mahkota. Namun sangat disesali bahwa saat ini kehidupan di kampung Segeram cukup memprihatinkan, banyak masyarakat di sana mulai meninggalkan kampung untuk berdomisili di kampung lain. Hal ini cukup memberi pengaruh signifikan terhadap lambatnya perkembangan kampung tersebut terutama dibidang agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena-fenomena apa saja yang menjadi penyebab terjadinya Defisit Agama dan Keagamaan Kampung Segeram sehingga diharapkan mendapat solusi untuk mengembalikan kejayaan Islam di Kampung Segeram. Kemunduran dalam bidang keagamaan yang terjadi di Kampung Segeram terlihat dari sepinya kegiatan keagamaan yang diadakan oleh masyarakat di kampung tersebut, bahkan masjid juga terlihat sepi dari kegiatan seperti shalat berjamaah. Shalat jamaah sebagai ibadah yang lazim diadakan di masjid-masjid lain tidak intens dilakukan setiap harinya dikampung ini. Yang ada hanya shalat Jumat seminggu sekali yang memang masyarakat menyempatkan untuk hadir. Menurut Quraish Shihab 1996, hal. 461 seharunya masjid sebagai manifestasi takwa harus tetap terjaga. Peruntukkan masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah khususnya shalat dengan segala rangkaiannya. Namun masjid juga berfungsi sosial seperti pendidikan, pengajian dan kegiatan sosial lainnya bahkan untuk fungsi politis dalam arti yang positif, seperti tempat bermusyawarah membahas problem keumatan Tim Penyusun, hal. 1120. Sementara untuk kegiatan secara kelembagaan masjid juga dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan umat berupa pendidikan M. Quraish Shihab, 1996, hal. 426. Berdasarkan apa yang dipaparkan oleh Quraish Shihab, maka sudah semestinya masjid harus bisa difungsikan sebagaimana mestinya seperti pengajian, kursus atau pelatihan pelaksanaan ibadah, tempat pengajian anak dan kegiatan lainnya. Namun saat ini sangat disayangkan minimnya aksi-aksi serta inisiatif dari masyarakat untuk menghidupkan masjid di Kampung Segeram serta minimnya juga para ulama atau pemuka agama menyebabkan kampung ini mengalami defisit atau kemunduran dari segi keagamaan dan agama. Untuk itu perlu adanya adanya perhatian khusus yang tertuju dikampung tersebut baik dari pemerintah daerah maupun para akademisi untuk mengangkat kembali khasanah keislaman dikampung Segeram. Berdasarkan uraian di atas maka peneliti tertarik untuk mengangkat tema tentang keagamaan di Kampung Segeram dengan judul penelitian Defisit Agama dan Keagamaan Kampung Segeram. Ada pun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa Terjadi Defisit Agama dan Keagamaan di Kampung Segeram? Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 55 METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan bersifat diskriptif dengan metode kualitatif. Pendekatan ini dipilih agar memperoleh pandangan baru tentang fenomena sosial yang berkaitan dengan judul penulis. Meleong mengartikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriftif berupa tulisan atau lisan dari subyek yang diamati Chitam et al., 2020. Ada pun pengumpulan data, penulis menggunakan teknik dari metode kualitatif. Adapun lokasi yang dijadikan lokasi penelitian adalah kampung Segeram Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. PEMBAHASAN Agama dan Keagamaan Agama sebuah obyek kajian yang menarik untuk dibahas. Para ahli pun mendefinisikan agama sesuai dengan pemahamannya yang pada dasarnya subyektif. Bila terdapat banyak definisi tentu sesuatu yang wajar. Ada yang mendefinisikan agama sebagai sebagai kebaktian kepada Tuhan atau โ€œdunia atasโ€ dalam aspeknya yang resmi, yuridis, peraturan-peraturan dan hukum-hukumnya serta keseluruhan tafsir Al-Kitab dan sebagainya yang melingkupi segi kemasyarakatan, Abdul Rozak, 2021, hal. 41. Menurut Umar Natuna 2020, hal. 34 Kampung Segeram sebagaimana kampung Melayu umumnya di Natuna penduduknya seluruhnya adalah muslim. Karena memang Natuna hampir seluruhnya adalah muslim. Baru setelah pemekaran dan pembentukan kabupaten Natuna mulai ada yang beragama non muslim yang dianut oleh para pendatang dari luar Natuna. Berkaca dari apa yang dipaparkan oleh Umar Natuna, maka sudah semestinya benteng agama di Kampung Segeram haruslah kokoh, tapi apa yang terjadi saat ini sungguh sangat memprihatinkan karena kehidupan agama di kampung tersebut mulai mengalami kemunduran. Hal ini juga hasil wawancara dengan salah satu tokoh di kampung tersebut yang peneliti jadikan sebagai narasumber yakni Mukhtar Hadi. Ia mengatakan bahwa merosotnya aktivitas keagamaan di Kampung Segeram akibat dari hilangnya tokoh-tokoh berpengaruh di bidang agama. Banyak dari tokoh tersebut meninggalkan kampung akibat tuntutan kehidupan, mungkin di kampung ini secara materi agak sulit didapatkan dibandingkan di kampung lain. Selain itu, masyarakat di sini masih kurang pemahamannya tentang agama sehingga sulit untuk diajak beribadah kepada Tuhan. Apa yang dipaparkan oleh narasumber pertama cukup memberi gambaran bahwa di kampung tersebut memang mengalami kemunduran dalam segi agama. Dalam hal kegiatan keagamaan, di Kampung Segeram terbilang sepi akan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan Panitia Hari Besar Islam yang sampai saat ini hampir enam tahun terakhir ini utusan penceramah dari kecamatan yang dimotori PHBI sudah tidak lagi datang. Pembinaan kegiatan keagamaan pun tak pernah ada lagi. Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 56 Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jamaโ€™ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. Tapi itu pun hanya sekali saja. Setelahnya tak pernah ada lagi. Harapannya setidaknya ada kegiatan dakwah yang dilakukan dengan rutin yang menyadarkan masyarakat untuk meramaikan masjid dengan kegiatan agama seperti Jamaah Tabligh ini. Masjid al-Bihar yang sekarang dengan konstruksi bangunan permanen sebelumnya berbentuk surau dengan konstruksi kayu. Kemudian ditingkatkan statusnya sebagai masjid dengan masih menggunakan konstruksi kayu. Masjid dengan konstruksi kayu masih kokoh berdiri di samping masjid permanen yang sekarang. Hal ini senada dengan apa yang dipaparkan oleh Ahmad yang menjelaskan bahwa dulu waktu masjid belum permanen, kegiatan keagamaan cukup aktif, tetapi setelah dibuat masjid yang bersifat permanen, kegiatan keagamaan mulai mengalami kemunduran, hal ini karena adanya perpecahan antar masyarakat, karena ada yang setuju dan tidak setuju dengan berdirinya masjid permanen. Bagi mereka yang tidak setuju, bisa kita lihat sendiri jarang ke masjid. Yang setuju saja jarang, apalagi yang tidak setuju. Berdasarkan keterangan narasumber kedua, bisa kita lihat konflik juga terjadi atas penetapan penggunaan masjid. Seharusnya hal semacam ini tidak perlu terjadi bila para tokoh di kampung tersebut mampu mengayomi masyarakatnya. Penyebab Terjadinya Defisit Agama dan Keagamaan Dalam menjawab permasalahan tersebut di atas dipetakan beberapa masalah. Di antaranya faktor penyebab terjadinya kemunduran dalam hal bidang agama kampung Segeram. Dan apa yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa salah satu faktor pendukung terjadinya kegiatan keagamaan adalah masjid Al-Bihar yang ada di kampung Segeram kurang berfungsi dengan baik sebagaimana layaknya sebuah masjid seperti di tempat-tempat lain. Masjid sering sepi dari shalat jamaah. Meskipun shalat Jumat masih tetap aktif setiap minggunya. Kemudian masjid kurang berfungsi dengan baik untuk tempat pengajian dan pendidikan keagamaan anak-anak. Pengajian ibu-ibu atau anak-anak mengaji di masjid tidak dijumpai di masjid kampung Segeram. Berdasar penjelasan dan keterangan dari para informan dari kampung Segeram sendiri setidaknya ada 3 faktor penyebabnya Pertama, Krisis Kader. Yang terjadi di Segeram beberapa syarat menjadi tok imam sepertinya kurang atau sulit dipenuhi terutama untuk generasi muda. Seperti syarat menjadi seorang tok imam haruslah berintegritas dan di samping itu tentu mampu menjaga soliditas jamaahnya. Padahal menjadi tok imam yang bertugas memimpin shalat jamaah saja cukup menyita waktu dan kesempatan. Sementara orang laki-laki muda masih cukup punya energi dalam beraktivitas. Mobilitasnya cukup tinggi Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 57 untuk mencari nafkah atau keperluan lain. Ketika kader tidak disiapkan, lalu ketika seorang tok imam bepergian sebentar atau pergi secara permanen karena meninggal dunia atau pindah domisili maka tidak ada gantinya. Hal ini mengakibatkan kegiatan ibadah rutin menjadi terganggu atau sering tidak diadakan. Dengan demikian kaderisasi menjadi sangat penting. Untuk menjadi kader, dalam hal ini calon tok imam, setidaknya ada 3 langkah, yaitu pendidikan kader, penugasan kader, dan pengarahan karir kader Muhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah, 2020. Seorang tok imam muda harus menimba ilmu atau pengalaman baik di kampung sendiri dengan belajar dengan tok imam yang ada. Atau juga belajar di tempat lain semisal di pondok pesantren. Setelah itu tok imam mulai memberi tugas memimpin shalat, doa, atau kegiatan lain yang menjadi domainnya. Dan tentunya tok imam memberi arahan dan nasehat serta semangat pada tok imam muda untuk menjalankan tugas ini dengan ikhlas. Dengan adanya kaderisasi maka tersedia jumlah pemimpin yang cukup dan berkualitas sehingga kader aktif mempersiapkan diri agar lebih berkualitas dari generasi sebelumnya, dapat ditentukan perkiraan jumlah, jenis dan kualitas pemimpin yang diperlukan di masa depan secara berkesinambungan Veithzal, R, dan Mulyadi, 2011, hal. 96. Sebenarnya siapa pun dapat menjadi imam dengan catatan ia laki-laki yang relatif mampu membaca surat al-Fatihah dengan baik dan mengetahui tata cara shalat dan berbagai aspeknya. Tapi imam yang sifatnya insidental seperti ini tidak akan bertahan lama. Karena dengan berbagai alasan merasa belum siap untuk menjadi imam tetap, belum mampu bertindak layaknya tok imam. Apalagi tok imam termasuk pemimpin informal yang tidak ada jaminan pendapatan, layaknya gaji. Bila menjadi tok imam berarti seseorang harus rela beramal tanpa ekspektasi duniawiyah apa pun. Carilah dari celah rezeki yang lain. Bukan dari jabatan informal ini. Namun, imam sebagai pemimpin shalat bisa saja menerima upah dari masyarakatnya, misalnya diambilkan dari infak masjid atau sumbangan lain. Hal mana ketika sang imam berpenghasilan kurang memadai dan ia membutuhkan pendapat lebih. Sebagaimana terjadi di masjid-masjid yang sudah terkelola dengan baik. Kekosongan pemimpin agama seperti inilah yang terjadi di kampung Segeram. Menurut Mukhtarhadi, ketika ada tok imam Yusuf dan tok imam Ahmad dari Cemaga, sebuah desa di kecamtan lain di Natuna, kegiatan kemasjidan seperti shalat jamaah dan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik. Pengajian untuk bapak-bapak dan ibu-ibu serta pembinaan keagamaan anak-anak dapat berjalan. Namun, setelah mereka pindah domisili karena sudah lanjut usia sehingga butuh perawatan dari anak-anaknya, kegiatan di masjid al-Bihar lambat laun menjadi pudar dan tidak aktif. Sesekali ada kunjungan daโ€™i atau penceramah Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 58 dari Kecamatan Bunguran Barat untuk mengadakan pembinaan keagamaan. Namun ketika terkendala cuaca atau hal lain maka acara menjadi batal. Kedua, Migrasi Penduduk. Ketika tok imam telah pergi meninggalkan Segeram, proses kaderisasi belum berjalan untuk membentuk mental dan kapabilitas calon tok imam yang baru maka yang terjadi adalah kosongnya kepemimpinan agama. Masjid menjadi sepi dari kegiatan agama. Yang ada hanya kegiatan pada hari-hari tertentu seperti shalat Jumat. Aktivitas keagaamaan secara kelembagaan juga tidak berjalan karena tidak ada yang mampu atau bersedia menggantikan tok imam yang pergi untuk membina masyarakat. Lambat laun keadaan ini terus berjalan. Masyarakat terlupakan akan kewajibannya meramaikan masjid. Menurut penuturan Mukhtarhadi, pada era tahun 1960, 1970-an penduduk Segeram masih cukup banyak. Hingga tahun 2002 pun penduduk masih cukup ramai. Kegiatan keagamaan masih berjalan dengan baik. Hingga setelah 2002 banyak penduduk Segeram mulai berpindah. Perpindahan itu karena alasan menyekolahkan anak. Di mana anak-anak sekolah itu tak perlu tinggal bersama saudara atau tinggal dengan orang lain. Karena orang tua mereka ikut berpindah maka anak-anak itu diurus oleh orang tuanya. Di antara faktor yang mendorong migrasi adalah faktor ekonomi, Suko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani, 2010. Hal ini kemungkinan yang mendorong migrasi masyarakat Segeram. Walau pun tidak secara jelas hal ini disampaikan dalam penyampaian data beberapa informan. Sebagaimana diketahui pada tahun 1999 kabupaten Natuna terbentuk hasil pemekaran dari kabupaten Kepulauan Riau saat itu. Sebagian masyarakat berpindah ke ibu kota kabupaten, Ranai, berharap mendapatkan perbaikan taraf hidup yang lebih baik. Migrasi penduduk Segeram tentu sedikit banyak mempengaruhi perubahan sosial pada masyarakat Segeram. Perubahan sosial di antaranya terjadi karena berkurangnya penduduk, Syamsuddin AB, 2016. Perubahan dimaksud dapat menyebabkan kekosongan dalam hal pembagian kerja, stratifikasi sosial, dan lain-lain. Sedangkan yang tampak dalam masyarakat Segeram adalah kurangnya solidaritas dalam hal kebersamaan melestarikan kegiatan kemasjidan di masjid al-Bihar. Tidak adanya tok imam yang membimbing mereka di antara yang dirasakan oleh penduduk Segeram. Masjid menjadi sepi dari kegiatan kemasjidan. Masyarakat punya kesibukan sendiri sehingga tak ada waktu untuk mengurus dan berkegiatan di masjid. Ketiga, Konflik/Pertentangan. Konflik disinyalir sebagai faktor yang mengubah tatanan sosial masyarakat Segeram. Sebagaimana dijelaskan oleh narasumber ketiga, pernah terjadi konflik yang melibatkan 2 keluarga besar. Asal mula konflik ini dari konflik pribadi yang tak terselesaikan yang melibatkan suami dan isteri. Kemudian konflik berubah menjadi konflik kelompok karena masing-masing keluarga kedua belah pihak ikut Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 59 terseret. Pertengkaran hebat terjadi bahkan sampai terbawa ke masjid. Akibat dari konflik itu sendiri tentu tidak mudah di atasi. Putus hubungan antarkeluarga atau antarpribadi dapat berlangsung dalam waktu yang lama. Konflik sendiri diartikan sebagai suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain yang mana hal ini dapat terjadi antarkelompok masyarakat atau dalam hubungan antarindividu. Kalau diamati konflik yang terjadi antar keluarga besar yang menyeret keterlibatan keluarga-keluarga kecil di bawahnya tersebut masuk kategori konflik masyarakat. Konflik semacam ini akan berakibat terjadinya perubahan sosial masyarakat. Karena konflik secara sosiologis di antara faktor penyebab perubahan sosial. Di mana konflik yang terjadi itu dapat mengakibatkan terjadinya perubahan Syamsuddin AB, 2016. Hubungan semakin tidak harmonis. Masjid kini telah ditinggal jamaahnya. Karena kesibukan masing-masing masyarakat menjadi jarang bertemu. Yang tinggal hanya beberapa orang jamaah saja. Pada gilirannya ketika tok imam sedang ada uzur bepergian akibatnya tak ada yang menggantikan menjadi imam memimpin shalat. Pengajian ibu-ibu juga demikian adanya, ditinggal jamaahnya. Kegiatan anak-anak mengaji juga terganggu dengan sedikitnya anak-anak yang datang mengaji. Lambat laun mesjid Al-Bihar menjadi sepi dari jamaah. Usaha untuk menghidupkan kembali kegiatan kemasjidan di Segeram sebenarnya telah dilakukan. Sebagaimana dijelaskan oleh Mukhtarhadi telah ada jamaah dakwah yang datang. Mereka adalah anggota Jamah Tabligh. Jamaah ini telah bergerak lama di Natuna. Namun kegiatan mereka di Segeram baru sekali, berlangsung beberapa hari dan tidak berkelanjutan. KESIMPULAN Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasanya kampung segeram yang menjadi lokasi penelitian telah mengalami penyusutan atau kemunduran dalam hal keagamaan. Selain itu, kurangnya partisipasi warga kampung tersebut menyebabkan tempat ibadah seperti masjid menjadi sepi. Segeram sebagai tapak awal sejarah Natuna hendaknya mendapat perhatian lebih. Karena di sanalah sejarah Natuna bermula. Perhatian hendaknya diberikan dengan menjadikan kampung wisata misalnya. Perhatian dengan pembangunan masyarakatnya dalam segala buidang termasuk bidang keagamaan. Mereka 100% muslim, tetapi belum terwujud pembinaan mental keagamaan yang berkelanjutan saat ini. DAFTAR RUJUKAN Abdul Rozak. 2021. Cara Memahami Islam-Metodologi Studi Islam. Gema Medika Pusakatama. Chitam, M. H., Wahyudin, R. A., & Wibawani, S. 2020. Analisis Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial, Ekonomi Jurnal Segeram Vol. 1 No 1, 2022 60 dan Politik, 1. Kemenag. 2019. Qurโ€™an Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qurโ€™an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. M. Quraish Shihab. 1996. Membumikan Al Quran. Mizan. Muhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah. 2020. Fungsi kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal Of Educating And Teeching Learning, 23. Natuna, U. 2020. Natuna Dalam Perspektif Hari Esok. Bening Pustaka. Sobur, H. A. K. 2013. Tauhid Teologis. Gaung Persada Press Group. Suko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani. 2010. Urbanisasi Dan Dampaknya. Jurnal Kependudukan Indonesia โ€“ Tinjauan Migrasi Penduduk Desa-Kota, 11. Syamsuddin AB. 2016. Pengantar Sosiologi Dakwah. Kencana. Tim Penyusun. Ensiklopedi Hukum Islam. PT Ichtiar Baru Van Hoeve. Veithzal, R, dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Gravindo persada. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten LamonganM H ChitamR A WahyudinS WibawaniChitam, M. H., Wahyudin, R. A., & Wibawani, S. 2020. Analisis Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Di Desa Paciran Kabupaten Lamongan. Jurnal Sosial, Ekonomi dan Politik, Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RIKemenagKemenag. 2019. Qur'an Kemenag in Microsoft Word. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas KepemimpinanMuhammad Rizki Syahputra dan T. Darmasyah. 2020. Fungsi kaderisasi dalam Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan. Journal Of Educating And Teeching Learning, 23.Natuna Dalam Perspektif Hari EsokU NatunaNatuna, U. 2020. Natuna Dalam Perspektif Hari Esok. Bening Bandiyono Dan KenF IndrawardaniSuko Bandiyono dan Ken F. Indrawardani. 2010. Urbanisasi Dan Dampaknya. Jurnal Kependudukan Indonesia -Tinjauan Migrasi Penduduk Desa-Kota, 11.Pengantar Sosiologi Dakwah. KencanaA B SyamsuddinSyamsuddin AB. 2016. Pengantar Sosiologi Dakwah. dan Prilaku Organisasi. Gravindo persadaR VeithzalD MulyadiVeithzal, R, dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Gravindo persada.
Adapun metode dari Jamaah Tabligh dalam melaksanakan dakwah sering dikenal dengan istilah Khuruj , yakni keluar dari rumah ke rumah, dari kampung satu ke kampung yang lain dan bahkan keluar negeri
MEMBELA ISTRI ATAU IBU? Asslamualaikum Terima kasih sebelumnya atas kesediaan memberikan nasehat atau solusi dari masalah saya. Saya adalah seorang bapak dari seorang bayi laki-laki yang masih berumur 15 hari. Saya hidup serumah dengan istri, anak dan ibu saya. Sebenarnya ibu saya juga masih memiliki rumah tetapi di luar kota yang lumayan jauh jaraknya. Ibu saya ikut tinggal serumah karena di rumahnya hanya tinggal sendiri dikarenakan kakak-kakak saya berada di luar pulau. Otomatis saya yang merupakan anak bungsu dan anak yang paling disayang menjadi tumpuan ibu saya. Paling tidak menemani beliau hingga tua. DAFTAR ISI Membela Istri Atau Ibu? Cara Shalat Hajat Yang Benar Tentang Jamaah Tabligh Apakah Doa Nurbuat Dan Sholawat Nariyah Itu Sesat? Hukum Hubungan Intim Suami-Istri Pada Hari Keempat Wafatnya Ibu Hukum Menikahi Wanita Yang Dihamili Harta Waris Peninggalan Ayah Istri Ingin Cerai dengan Suami yang Tak Beri Nafkah Pada awalnya ibu saya kurang setuju dengan pernikahan kami dikarenakan perbedaan adat dan istiadat jawa-keturunan madura meskipun masih sama-sama jawa tapi banyak perbedaan adat yang terjadi. Tetapi didorong oleh kecintaan kepada istri saya dan saya menganggap dia adalah orang yang paling tepat saya nikahi maka saya tetap bertekad menikahi istri saya, meskipun ibu sebenarnya tidak setuju. Saya hanya berniat membangun keluarga yang didasari cinta dan ketulusan, bukan adat ataupun budaya. Di pihak ibu keputusan ini ternyata sangat memukul beliau, dan merasakan kekecewaan yang dalam. Tapi semua itu seakan-akan hilang dengan sendirinya ketika anak laki-laki saya lahir. Masalah baru muncul ketika pada suatu saat ibu saya diharuskan mengurus pensiunannya ke kota asal. Saya sebagai anak laki-laki merasa punya tanggung jawab harus mengantar ibu saya yang memang saya tidak tega jika harus melakukan perjalanan jauh sendirian. Ibu saya mengharap saya bisa menginap selama 2 hari, paling tidak menemaninya semalam karena setelah itu ibu saya harus tinggal sendiri untuk keperluan mengurus pensiunannya. Semula saya setuju dengan permintaan ibu. Ketika hal ini saya utarakan ke istri saya ternyata dia keberatan jika harus ditinggal selama 2 malam. Mengingat anak kami masih baru lahir dan sedang rewel-rewelnya, serta istri saya yang belum sepenuhnya sembuh karena jahitan pasca melahirkan. Istri menginginkan saya hanya 1 malam bermalam karena jika meminta bantuan mertua takut merepotkan karena mertua juga punya tanggungan. Di sinilah terjadi konflik, sebelum saya ungkapkan ke ibu saya jika saya akan bermalam 1 malam saja, ibu saya sudah merasa jika saya keberatan kalau harus bermalam 2 malam. Ibu memarahi saya dan menganggap saya sudah tidak berbakti lagi kepada beliau. Beliau memarahi saya di depan istri dan anak saya sampai terdengar tetangga. Dalam hati saya tidak pernah bermaksud melawan beliau hanya saja saya berusaha adil kepada ibu dan istri saya dan saya lebih memilih istri dan anak saya mengingat anak yang masih baru lahir. Saya hanya berharap maklum beliau tentang keadaan anak istri saya. Di lain sisi ibu masih menganggap saya adalah anak kesayangan beliau yang harus selalu patuh kepada perintahnya. Sementara saya adalah seorang kepala keluarga yang memiliki keputusan sendiri. Perlu diketahui semenjak penikahan kami saya sudah berulang kali bertengkar berbeda pendapat dengan ibu. Ibu sering menceritakan kejelekan dan kekurangan istri kepada saya. Sebagai suami saya sering merasa sedikit sakit hati jika mendengarkan kata-kata beliau yang tidak memaklumi bahwa kami hanya keluarga baru yang masih belajar berkeluarga. Yang masih pada tahap pembelajaran untuk menjadi keluarga sakinah. Otomatis saya juga sering bertengkar dengan istri karena saya dianggap lebih membela ibu. Sebenarnya saya bukan bertujuan membela siap-siapa. Saya hanya berusaha bersikap adil memposisikan ibu dan istri saya. Mohon saran dan solusi siapa yang seharusnya saya bela. Memilih Ibu yang memang saya dan saudara-saudara saya anggap agak sedikit egois atau istri saya yang masih banyak kekurangan? Terima kasih Wassalam... Irfan JAWABAN MEMBELA ISTRI ATAU IBU? Pasangan suami-istri yang berkumpul serumah dengan orang tua memang akan berpotensi konflik terutama apabila orang tua tersebut pada awalnya kurang setuju dengan perkawinan itu sendiri. Langkah termudah sebenarnya adalah tinggal terpisah tidak serumah dengan orang tua. Tidak serumah tidak harus tinggal berjauhan. Bisa saja rumahnya berdekatan atau bertetangga sehingga anda tetap dapat berdekatan dengan ibu. ____________________________________________ CARA SHALAT HAJAT YANG BENAR Assalamu;alaikum ustad, saya ada beberapa pertanyaan 1. saya mau menanyakan perihal Sholat Hajad, setau saya sholat Hajat itu di lakukan jikalau kita mempunyai keinginan, dan banyak versi yang mengatakan cara sholatnya, sebelum salam kita sujud dulu kemudian baca surat al-fatikha 7 kali tampa nafas kemudian salam, apa itu benar ustad, dan bagaiman cara sholat hajad yang baik dan benar serta do'a sesudah sholat hajad? 2. apakah benar kalau kita sudah sholat witir, kita tidak boleh sholat sunnah yang lainnya, seperti tahajud atau sholat hajad ? saya tunggu jawabannya, terima kasih wassalamu'alaikum Diana Wahyu JAWABAN 1. Cara shalat hajat yang benar itu sama dengan shalat sunnah yang lain. Lebih detail lihat Shalat Hajat. 2. Tidak benar. Boleh sholat sunnah apapun setelah shalat witir. Baik itu shalat hajat atau shalat tahajud. Lebih detail lihat Shalat Tahajud dan shalat witir. ____________________________________________ TENTANG JAMAAH TABLIGH assalamualaikum, bagaimana pendapat anda tentang jamaah taklik jamaah tabligh - red? sukran zul herman JAWABAN Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang baik. Gerakan ini berasal dari India dan sekarang menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Ada kekurangan dari Jamaah Tabligh ini yaitu terkadang anggotanya terlalu memaksakan diri untuk khuruj keluar berdakwah ke luar kota dan luar negara walaupun keuangan mereka tidak mencukupi untuk itu atau walaupun tidak ada nafkah untuk anak istri mereka. Ini yang menjadi kritikan banyak orang pada JT. Bagi yang mampu secara finansial tentunya tidak ada masalah. Di luar itu, gerakan Jamaah Tabligh itu bagus dan mendapat pujian dari banyak ulama, selain ulama Wahabi tentunya. Lebih detail lihat artikel Jamaah Tabligh Gerakan Da'wah ____________________________________________ APAKAH DOA NURBUAT DAN SHOLAWAT NARIYAH ITU SESAT? Assalammualaikum Saya Nuris dari Bogor, mau menanyakan apakah benar Do'a Nurbuat dan Sholawat Nariya itu bukan ajaran dari nabi dan sesat jika di amalkan?? Mohon jawaban nya, terimakasih Wassalamualaikum Nuris Ianti JAWABAN Tidak ada larangan membaca doa nurbuat, shalawat nariyah atau doa-doa dan sholawat yang lain. Lihat detail Hukum Membaca Doa Nurbuat ____________________________________________ HUKUM HUBUNGAN INTIM SUAMI-ISTRI PADA HARI KEEMPAT WAFATNYA IBU Assalamu a'laykum wr, wb. Pak ustadz saya mau bertanya apakah ada hukumnya dalam islam, jika ada seorang anak melakukan hubungan intim dgn istrinya di hari ke empat meninggalnya ibu dari anak tsb? ipunk JAWABAN Ketika akad ijab kabul sudah disahkan oleh wali dan saksi, maka sah bagi kedua mempelai untuk melakukan hubungan intim kapan saja kecuali saat datang bulan haid/menstruasi. Baik saat ibunya meninggal atau masih hidup. Bolehnya berhubungan intim bagi suami istri tidak ada kaitannya dengan mati atau hidupnya orang lain. Kecuali kalau yang mati itu adalah salah satu dari pengantin. Lebih detail lihat Perkawainan pernikahan dalam Islam. ____________________________________________ HUKUM MENIKAHI WANITA YANG DIHAMILI Assalammu'alaikum Wr Wb Alhamdulillah hirobbil 'alamin, sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Baginda Rasulullah saw kpd para sahabat serta kita semua selaku umatnya Sebelumnya saya mau minta maaf udah mengganggu waktu ustadz sebentar karena saya sedang kena musibah dosa besar dan sedang kebingungan tapi alhamdulillah allah masih memberikan rezeki kepada saya untuk bertaubat sekitar 5 Bulan yang lalu Pertamanya saya bersyukur karena sewaktu bertaubat dari zina wanita janda yang saya zinahi telah Haid 1 kali jadi sudah habis masa iddahnya setelah lima bulan lewat wanita yang saya zinahi cek kembali ke dokter ternyata mengandung dengan usia kandungan 1,5 bulan dan saya rencananya akan menikahinya bulan depan ? pertanyaannya 1. sahkah pernikahan kami nantinya ? 2. Haruskah kami ceritakan kepada orang tua kami tentang aib ini ? 3. bagaimana status anak tersebut mengenai nasab, waris dan wali nikah apabila perempuan dan saya yakini anak itu hasil hubungan kami ? dengan segala hormat saya mohon jawabannya yang menurut pendapat ulama yang paling kuat dan benar tentang kasus yang kami alami ini, semoga Allah membalas atas jawaban yang Pa Ustadz berikan kepada saya, Terima Kasih Banyak Wassalammu'alaikum Wr Wb JAWABAN HUKUM MENIKAHI WANITA YANG DIHAMILI 1. Sah. 2. Terserah anda. Tidak ada keharusan untuk bercerita pada orang tua. 3. Sah menjadi anak anda dan anda sah menjadi walinya. Lebih detail lihat Pernikahan Wanita Hamil Di Luar Nikah dan Status Anak ____________________________________________ HARTA WARIS PENINGGALAN AYAH awal ayh meninggal anak2 brkumpul 5 ank prempuan dan 1 laki laki dan sepakat membagi 1 1 rmh utk 2 anak prempuan 2 1 rmh utk 1 ank laki2 dan ibu 3 1 rmh utk 1 anak prempuan 4 1 rmh sisa utk 1 ank lakidpt lagi+ibudpt lagi+2 ank prempuan yg blm dpt bagian dimana salah 1 anak prempuan yg blm dpt bagian sekarang telah meninggal meniggalkan 1 suami,2 ank pria dan 1 wanita rumah pd point 1-3 adh d jual dan pada kenyataan rumah d point 4 akan d jual tapi hrs di bagi pada semua anak dan ibu benarkah cara ini atau bgmna pndpat agama islam dalam hal ini? ibu saya masih ada akan tetapi semua kakek dan nenek kami baik dari ibu atau bpk semua sudah almarhum. JAWABAN HARTA WARIS PENINGGALAN AYAH Menurut hukum waris Islam pembagiannya adalah sbb - Istri si mayit yakni ibu anda mendapat 1/8 seperdelapan dari harta peninggalan. - Sisa harta setelah dikurangi 1/6 untuk istri mayit lalu dibagi untuk semua anak si mayit. Dengan rincian anak laki-laki mendapat 2x lipat dari yang perempuan. Lebih detail lihat Hukum Waris Islam Panduan Lengkap Namun demikian, apabila semua ahli waris setuju untuk membagi harta warisan berdasarkan kesepakatan bersama, maka itu dibolehkan. Apabila salah satu ada yang tidak sepakat maka hendaknya dikembalikan pada hukum waris ุงุชูู‚ ุงู„ูˆุฑุซุฉ ุนู„ู‰ ู‚ุณู… ุงู„ุชุฑูƒุฉ ุจุงู„ู…ุฑุงุถุงุฉ ุฃูˆ ุชู†ุงุฒู„ ุจุนุถู‡ู… ุนู† ู†ุตูŠุจู‡ ุฃูˆ ุฌุฒุก ู…ู†ู‡ ูู„ุง ู…ุงู†ุน ู…ู† ุฐู„ูƒ ุดุฑุนุงู‹ุŒ ูˆุฅุฐุง ู„ู… ูŠุชู… ุงู„ุงุชูุงู‚ ุนู„ู‰ ุดูŠุก ู…ุนูŠู†.. ูˆู„ูˆ ูƒุงู† ููŠู‡ ุบุจู† ูˆุชูุงูˆุชุŒ ูู„ุง ุจุฏ ู…ู† ุงู„ุฑุฌูˆุน ุฅู„ู‰ ุงู„ู‚ุณู…ุฉ ุงู„ุดุฑุนูŠุฉ. ____________________________________________ INGIN CERAI DENGAN SUAMI YANG TAK BERI NAFKAH Assalamu'alaikum Ustadz, saya perempuan sudah menikah, saya menikah dengan suami saya, sebelumnya pernah keblabasan, orang tua dan keluarga saya tidak setuju,suami saya pernah cerai 2 kali, saya sarjana, dokter hewan, dia SD,saya bandel, akhirnya saya menikah siri tanpa wali, akhirnya dengan berjalannya waktu, kami diterima oleh keluarga saya, dan kami kembali ijab secara kua, kami tinggal di rumah keluarga saya, selama menikah , saya tulang punggung keluarga sampai sekarang, suami saya enggak ada pekerjaan pokok, ngerawat anak saya,,saya yg cari nafkah, suami saya selalu irit dalam pengeluaran, sampai ibu saya ngasih belanja susu dan ngasih beras,listrik pln pun nyuri, dan suka ngungkit bagian warisan kelak, dan pernah membentak ibu saya krn masalah keuangan, suami saya kurang inisiatif untuk cari nafkah, sudah 7 tahun saya menikah, saat ini saya sudah tidak kuat lg tadz, suami ku nggak pernah bilang cantik, jarang memanjakan saya , saya mencari nafkah di jakarta, dia dan anak saya di jogja, saya sudah nggak kuat lg tadz,, Usaha ayam petelur pernah dicoba tp merugi , menurut yg ahli, terlalu irit pakan, pelihara sapi jug kurus, saya bersabar, modal usaha dari saya praktek,Saya diterima pns di kementerian pertanian , thn 2010, penempatan maluku utara, saya berangkat, suami dirumah, kemudian menyusul, di sana bingung suami saya kerja apa, sepertinya apa apa itu perlu ide dari saya, kurang berjiwa enterpreuner, tekanan psikologis dengan lingkungan, akhirnya pulang ngrawat anak di rumah, saya di maluku, komunikasi selalu saya yg mulai, klo saya ngga telfon, jarang sekali telfon, sama juga sampai say mutasi dijakartapun begitu, kebutuhan keluarg dari sabun, sampai bangun rumAh, saya yg usaha dari praktek dan gaji. Dia dirumah ngrawat anak, dan hobi maenan radio fm, itu yg bikin ibu saya heran, sesudah subuh tidur lagi, bukannya membantu bapak saya yg buta ngasih pakan sapi, tapi bapak saya selalu sabar, begitu juga ibu, pernah suatu saat bapak saya ngasih pohon jati ke kakak saya, dipotong oleh orang yg ahli, tanpa sepengetahuan bapak ibu dia ambil yg bagus2 disimpan, pernah juga berniat menutup jalan rumah, alasannya biar gk ada kotoran ayam ibu dan jerami masuk ke garasi kami, padahal kami bangun rumah juga di modalin bapak ibukku, Pernah juga dia mengadu ke ibuk saya, bahwa saya nggak ngasih uang setelah saya mutasi ke jakarta, klo dulu di maluku utara, setiap bulan saya transfer, tp krn sekarang dekat, saya belanjAin ketika saya pulang dan saya tinggalin uang untuk k tempat orang hajatan, kadang juga dikasih ibu saya, alasannya gk ada uang untuk ke hajatan , ibu saya yg ngasih biar kelihatan enak diliAt tetangga, bisa umum bergaul, padahal sebenarnya dia juga pegangan uang, alasanne gk ada uang saya ingin mengakhiri ini tadz, dan saya sekarang ada laki laki yg disetujui untuk nikah dgn saya, orang nya baik banget, ingin menafkahi saya , dan saya nggk perlu kerja, cukup beribadah mendoakan suami, dan dia juga bersedia menafkahi anak dan orangtua saya , suami saya itu pelit , laki laki ini dermawan sekali, lembut perangainya, bagaimana tadz, laki laki sangat sayang kepada saya, dan menunggu saya sampai kapanpun, duda juga, keluarga saya setuju sekali, balasannya ya tadz, JAWABAN Untuk berpisah dengan suami, anda dapat melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Berdasarkan kasus yang anda ceritakan di mana suami sama sekali tidak pernah memberi nafkah, maka hal itu dapat menjadi unsus untuk mengajukan gugat cerai. Karena, dalam buku Akta Nikah yang ditandatangi suami terdapat perjanjian taklik talak suami yang isinya antara lain istri dapat mengajukan gugat cerai apabila suami tidak memberi nafkah. Isi lengkap teks taklik talak adalah sbb Sewaktu-waktu saya 1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut, 2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya, 3. Atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya, 4. Atau saya membiarkan tidak memperdulikan istri saya enam bulan lamanya, Kemudian istri saya tidak ridha dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan tersebut, sebagai iwadh pengganti kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya. Kepada Pengadilan tersebut saya kuasakan untuk menerima uang iwadh itu dan kemudian menyerahkan kepada Direktorat Jendral Bimas Islam dan Penyelengara Haji Cq. Direktorat Urusan Agama Islam untuk keperluan ibadah sosial. Suami Dalam Pasal 116 KHI Kompilasi Hukum Islam dinyatakan " Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan ... g. Suami melanggar taklik talak;" Intinya, anda dapat mengajukan gugat cerai karena a suami melanggar taklik talak yakni tidak pernah memberi nafkah. Lebih detail Cerai dalam Islam Dari pihak lain pernah ada rombongan jamaah dakwah yang dikenal dengan Jama'ah Tabligh yang biasa aktif keluar masuk kampung untuk berdakwah. setidaknya ada 3 faktor penyebabnya: krisis kader Jawapan Para Sahabat Keluar ke Jalan Allah Sebanyak 150 jemaah telah dihantar dari Madinah dalam masa 10 tahun tersebut. Baginda sendiri telah menyertai 25 daripada jemaah-jemaah tersebut. Sebahagian jemaah tersebut terdiri daripada 10,000 orang, ada yang 1,000 orang, 500 orang, 300 orang, 15 orang, 7 orang dan sebagainya. Jemaah-jemaah ini ada yang keluar untuk 3 bulan, 2 bulan, 15 hari, 3 hari dan sebagainya. 125 jemaah lagi sebahagiannya terdiri daripada 1000 orang, 600 orang, 500 orang dan sebagainya dengan masa 6 bulan, 4 bulan dan sebagainya. Sekiranya kita menghitung dengan teliti maka akan didapati purata masa yang diberikan oleh setiap sahabat untuk keluar ke jalan Allah dalam masa setahun ialah antara 6 hingga 7 bulan. Petikan Bayan Maulana Yusuf USAHA RASULULLAH SAW DAN SAHABAT RA DALAM KEHIDUPAN MADINAH Sahabat keluar 5 tahun Pada tahun 627M satu rombongan sahabat-sahabat Nabi yang diketuai oleh Wahab bin Abi Qabahah dikatakan telah mengunjungi Riau dan menetap selama 5 tahun di sana sebelum pulang ke Madinah dipetik dari kitab 'Wali Songo dengan perkembangan Islam di Nusantara', oleh Haji Abdul Halim Bashah, terbitan Al Kafilah Enterprise, Kelantan, 1996, m/s 79, bab 9, ISBN 983-99852-8-0 Sahabat keluar 6 bulan Bara meriwayatkan bahawa Rasulullah telah mengutus Khalid ibne-Walid kepada penduduk Yamen untuk mengajak mereka masuk Islam. Bara berkata Aku juga termasuk dalam jamaah itu. Kami tinggal di sana selama 6 bulan. Khalid kerap mengajak mereka untuk masuk Islam, tetapi mereka menolak ajakannya. Kemudian Rasulullah mengutus 'Ali ibne-Abi Talib ke sana dan memerintahkan kepada Khalid untuk kembali dengan seluruh jamaah kecuali salah seorang dari jamaah Khalid yang mahu menemani Ali maka ia boleh ikut serta dengan Ali Bara berkata Akulah yang menemani Ali selama di sana. Ketika kami betul-betul dekat dengan penduduk Yaman, maka mereka keluar dan dan datang kehadapan kami. Lalu Ali mengatur saf mereka untuk mengerjakan solah dan Ali yang menjadi imam dalam solah kami. Selesai solah, Ali membacakan isi surat Rasulullah kepada mereka. Setelah mendengar isi surat Rasulullah itu maka seluruh Bani Hamdan masuk Islam. Kemudian Ali menulis surat kepada Rasulullah yang kandungannya memberitahukan tentang keislaman mereka kepada baginda. Setelah isi surat tersebut dibacakan kepada Rasulullah maka baginda langsung sujud syukur kepada Allah Setelah mengangkat kepala, baginda berdoa Keselamatan bagi Bani Hamadan. Keselamatan bagi Bani Hamadan. Bukhari, Baihaqi, Bidayah-wan-Nihayah Dipetik dari kitab Muntakhab Ahadith, bab Dakwah dan Tabligh, hadith 108 Keluar 4 bulan Ibn Juraij berkata โ€œAda seseorang yang menceritakan kepada saya bahawa pada suatu malam ketika Umar sedang berkeliling ghast/jaulah di sekitar lorong-lorong kota Madinah, tiba-tiba beliau mendengar seorang wanita sedang mengungkapkan syaโ€™ir Betapa panjang malam ini dan betapa gelap di sekelilingnya. Daku tidak boleh tidur kerana tiada yang tersayang yang boleh ku ajak bercumbu. Andai bukan kerana takut berdosa kepada Allah yang tiada sesuatu pun dapat menyamaiNya, sudah pasti ranjang ini goyang oleh yang lainnya. Ketika Umar mendengar syairnya itu, maka dia bertanya kepada wanita tersebut, โ€œApa yang terjadi padamu?โ€ Wanita itu menjawab, โ€œSaya sangat merindukan suami saya yang telah meninggalkan saya selama beberapa bulan.โ€ Umar betanya, โ€œApakah kamu bermaksud melakukan hal yang buruk?โ€ Wanita itu menjawab, โ€œSaya berlindung kepada Allah.โ€ Umar berkata, โ€œKuasailah dirimu! Sekarang saya akan mengutus orang untuk memanggil suamimu.โ€ Setelah itu Umar bertanya kepada anak perempuannya Hafsah โ€œAku akan bertanya padamu mengenai sesuatu masalah yang membingungkan aku, mudah-mudahan kamu boleh memberi jalan keluar untukku. Berapa lama seorang wanita mampu menahan kerinduan ketika berpisah dari suaminya?โ€ Mendengar pertanyaan itu, Hafsah menundukkan kepala merena merasa malu. Umar berkata, โ€œ Sesungguhnya Allah tidak pernah merasa malu dalam hal kebaikan.โ€ Hafsah menjawab sambil berisyarat dengan jari tangannya, โ€œTiga sampai empat bulan.โ€ Kemudian Umar menulis surat kepada setiap amir pimpinan pasukan tentera Islam supaya tidak menahan anggota pasukannya lebih dari 4 bulan.โ€ Riwayat Abdur Razzaq dalam kitab Al-Kanz Jilidl VIII, m/ Ibnu 'Umar mengatakan bahawa pada suatu malam Umar keluar untuk melihat ehwal orang ramai, tiba-tiba beliau mendengar seorang wanita sedang bersyaโ€™ir Betapa panjang malam ini dan betapa gelap di sekelilingnya. Aku tidak boleh tidur kerana tiada yang tersayang yang boleh ku ajak bercumbu. Kemudian Umar bertanya kepada Hafsah โ€œBerapa lama wanita dapat bertahan tidak bertemu dengan suaminya?โ€ Hafsah menjawab, โ€œEnam atau empat bulan.โ€ Maka Umar berkata, โ€œUntuk selanjutnya saya tidak akan menahan tentera lebih dari masa itu.โ€ Hr. Baihaqi dalam kitabnya jilid IX m/s 29 [seperti yang dipetik dari kitab Hayatus Sahabah, bab Al-Jihad] Keluar 40 hari "Seorang lelaki telah datang kepada Saiyidina Umar ibnu Khattab maka Saiyidina Umar pun bertanya Di manakah engkau berada? Dijawabnya Saya berada di Ribat. Saiyidina Umar bertanya lagi Berapa hari engkau berada di Ribat itu? Jawabnya tiga puluh hari. Maka berkata Saiyidina Umar Mengapa kamu tidak cukupkan empat puluh hari? Kanzul Ummal, Juzuk 2 muka surat 288, dipetik dari kitab 'Risalah ad Dakwah - Apa itu Dakwah Tabligh', susunan Hj. Abdul Samad Pondok Al Fusani Thailand, terbitan Perniagaan Darul Khair, 1988 Keluar 3 Hari Daripada Ibnu Umar berkata Nabi telah memanggil Abdul Rahman bin Auf lalu bersabda Siap sedialah kamu, maka sesungguhnya aku akan menghantar engkau bersama satu jama'ah maka menyebut ia akan hadis dan katanya Maka keluarlah Abdul Rahman hingga berjumpa dengan para sahabatnya, maka berjalanlah mereka sehingga sampai ke suatu tempat pertama bernama Daumatul Jandal, maka manakala ia masuk ke kampung itu ia mendakwah orang-orang kampung itu kepada Islam selama tiga hari. Manakala sampai hari yang ketiga dapat Islamlah Asbagh bin Amru al Kalbi dan adalah ia dahulunya beragama Nasrani dan ia ketua di kampung itu. Hadith riwayat Darul Qutni, dipetik dari kitab 'Risalah ad Dakwah - Apa itu Dakwah Tabligh', susunan Hj. Abdul Samad Pondok Al Fusani Thailand, terbitan Perniagaan Darul Khair, 1988 Fatwa Ulama Oleh Mufti Ebrahim Desai, Darul Ifta, Madrasah In'aamiyyah, Camperdown, South Africa. Istilah, 'Tashkil' yang biasa digunakan dalam Jamaah Tabligh, bermaksud menyeru orang ramai kaum Muslimin untuk memberi masa mereka, untuk keluar ke Jalan Allah bagi tujuan pengislahan diri dan membuat kerja dakwah dan tabligh dalam jangka masa tertentu, seperti 3 hari, 10 hari, 15 hari, 40 hari, 4 bulan, 7 bulan, 1 tahun dan sebagainya. Jangkamasa tersebut bukan satu kemestian tapi ianya hanya dianjurkan seperti mana seseorang yang mengikuti kursus kecemasanfirst aid, misalnya, dianjurkan untuk mengikuti kursus praktikal selama sebulan. Walaupun tidak bermakna yang dia terus akan jadi doktor pakar, sekurang-kurangnya dia tahu apa yang perlu dia lakukan semasa kecemasan. Begitu juga, seseorang yang keluar ke Jalan Allah selama 3 hari, atau 40 hari, atau 4 bulan dan sebagainya, bukan bermakna dia telah menjadi seorang yang ahli atau pakar dalam Syariah, tapi sekurang-kurangnya dia tahu apa kehendak-kehendak asas dalam Syariah. Lebih lama masa yang dia berikan untuk keluar ke Jalan Allah, lebih banyak dia akan belajar dan menyempurnakan dirinya sebagai seorang Mukmin. Jangkamasa keluar tersebut bukanlah kriteria yang diwajibkan mengikut Syariah.. Dan Allah Maha Mengetahui. Mufti Ebrahim Desai, FATWA DEPT, Jawapan No. 2611 Mereka berkata Orang-orang Tabligh membuat bidaโ€™ah berupa keluar di jalan Allah secara berjemaah dan membatasi masa keluar 3 hari, 40 hari dan 4 bulan. Kami katakan Sesungguhnya keluar untuk memperbaiki diri adalah seperti keluar untuk menuntut ilmu dan hidayah. Juga seperti keluar untuk mendakwah manusia kepada Allah dan mengajar mereka hal-hal yang bermenafaat di dunia dan akhirat. Semuanya itu adalah keluar di Jalan Allah, apabila di landasi niat yang benar dan untuk mengapai redha Allah bukan untuk memperolehi harta dan penghormatan atau untuk hiburan, permainan dan kebatilan. Adalah termasuk kelakuan bodoh atau pura-pura bodoh apabila ada orang yang mengingkari keluarnya Jemaah Tabligh untuk kepentingan hidayah bagi manusia, mengajar mereka, memperbaiki diri mereka dan mendidik rohani mereka. Padahal Rasulullah bersabda, โ€œSepetang atau sepagi keluar di jalan Allah, lebih baik daripada mendapatkan dunia dan segala isinya. Juga sabda Rasulullah โ€œBarangsaiapa mendatangi masjid ini, semata-mata untuk kebaikan yang ia ajarkan atau ia pelajari, laksana mujahid fi sabilillah.โ€ Dan banyak lagi hadith sahih dan hassan yang mengajarkan dan memberi semangat untuk keluar di Jalan Allah. Alangkah ajaibnya perkataan mereka bahawa keluarnya Jemaah Tabligh adalah bidaโ€™ah! Dan lebih ajaib lagi mereka berhujah terhadap โ€œkeluar fi sabilillah secara berjemaah adalah bidaโ€™ahโ€ dengan jangkaan mereka bahawa Rasulullah mengirimkan Mu'az ke Yaman bersendirian saja dan tidak berjemaah. Mereka lupa atau tidak tahu bahawa Rasulullah tidak mengirimkan Mu'az sendirian tetapi mengirimkan Abu Musa Al Asyโ€™ary bersamanya. Baginda bersabda kepada keduanya, โ€œGembirakanlah mereka dan jangan kalian buat mereka lari. Mudahkan mereka dan jangan kalian menyusahkan. Bertolong-tolonglah kalian dan jangan berselisih.โ€ Juga beliau mengirimkan Ali bin Abi Talib dan Khalid bin Saโ€™id bin al Ash Bersama mereka baginda mengirimkan rombongan besar untuk dakwah, ta'lim dan memutuskan perkara diantara manusia. Tentang pembatasan masa keluar yang mereka katakan sebagai Bidaah, adalah peraturan dakwah sebagaimana peraturan sekolah dan universiti yang mengenal batasan masa belajar dan kerehatan, untuk menyiapkan bekal dan perbelanjaan selama masa keluar. Apakah dengan demikian, orang-orang Tabligh dianggap membuat bidaโ€™ah kerena mereka mengatur hari-hari untuk kepentingan dan khuruj fi sabilillah keluar di jalan Allah? Alhamdulillah. Ditulis oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy, Mudir di Masjid Nabawi dan Universiti Madinah Al-Munawarrah Dipetik dari buku โ€œMenyingkap Tabir Kesalahfahaman Terhadap Jemaah Tabligh Abu Abil Hasan bekas pelajar Darul Uloom Faisalabad Pakistan menulis Dakwah dan Tabligh ialah kerja para Anbiya. Dan inilah juga usaha yang telah dipertanggungjawabkan oleh Allah kepada seluruh umat Islam. Maksud kepada usaha ini ialah supaya seluruh manusia dapat mengamalkan keseluruhan agama. Usaha untuk menghidupkan agama ini tidak memadai dengan hanya memberi masa 3 hari 40 hari dan 4 bulan. Bahkan harus berjuang dan berjihad seumur hidup kita. Ini telah dijelaskan oleh Allah SWT didalam al-Qurโ€™an Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri mereka dan harta mereka dengan balasan syurga untuk mereka disebabkan mereka berperang dijalan Allah maka diantara mereka ada yang membunuh dan terbunuh. Balasan Syurga yang demikian ialah sebagai janji yang benar yang ditetapkan oleh Allah didalam Taurat Injil dan Al-Qurโ€™an; dan siapakah lagi yang lebih menyempurnakan janjinya daripada Allah? Oleh itu bergembiralah dengan jualbelinya itu dan ketahuilah bahawa jualbeli yang seperti itu ialah kemenangan yang besar. At-Taubah ayat 111. Dalam ayat yang tersebut diatas Allah telah membeli dan meminta keseluruhan hidup orang-orang mukmin dan harta mereka untuk berjuang menegakkan agama Allah. Bukan setakat 4 bulan 40 hari sahaja. Tetapi malangnya pada hari ini umat Islam untuk melaksanakan satu perintah Allah yang paling besar iaitu sembahyang yang hanya mengambil masa beberapa minit sahaja pun sudah tidak ada masa kerana sibuk dengan fikir dan kerja-kerja dunia. Apa lagi untuk keluar seumur hidup. Umat hari ini telah jauh daripada agama. Kemampuan yang ada pada mereka juga berbeza-beza. Melalui panduan Al-Qurโ€™an dan Hadith, para Ulamaโ€™ dan masyaikh di dalam jemaah ini telah menetapkan nisab yang mampu diikuti oleh setiap umat Islam. Memanglah tidak ada ayat Al-Qurโ€™an yang memerintahkan untuk keluar bertabligh selama 4 bulan dan 40 hari tetapi bilangan dan angka ini banyak terkandung didalam Al-Qurโ€™an dan hadith. Kenapakah angka-angka ini tercatit didalam Al-Qurโ€™an dan Hadith? Sudah pasti ada hikmahnya di sebalik angka itu. Disini saya nukilkan beberapa riwayat dan pandangan Ulamaโ€™ betapa hikmahnya bilangan hari-hari tersebut. 1. Hikmah keluar tiga hari i. Suasana amat mempengaruhi seseorang itu. Seorang yang duduk di dalam suasana Iman dan akhlak yang baik dan dipenuhi dengan ibadat dalam masa tiga hari sudah pasti akan membenihkan satu suasana dan kejernihan hati didalam sanubari seseorang itu. Di zaman Nabi orang-orang kafir yang ditawan akan dikurung didalam masjid. Tujuannya ialah supaya mereka dapat melihat amalan-amalan orang Islam didalam masjid. Didalam Sahih Bukhari jilid kedua bab Maghazi dinukilkan bahawa seorang lelaki bernama Sumamah bin Ausal dari banu Hanafiah telah ditawan dan diikat didalam masjid Nabawi. Selama 3 hari beliau telah melihat amalan orang Islam yang sibuk dengan amalan dakwah. belajar dan mengajar. beribadat dan berkhidmat diantara satu sama lain. Hari yang pertama beliau ingkar untuk menerima Islam. Begitu juga pada hari yang kedua. Pada hari yang ketiga baginda Rasulullah telah membebaskannya. Setelah dibebaskan dari tawanan beliau merasai sesuatu didalam hatinya lantas beliau mandi dan datang semula ke masjid Nabawi dan bertemu dengan baginda Rasulullah dan terus memeluk agama Islam. Betapa besarnya perubahan pada diri Sumamah yang amat berkesan dengan amalan masjid pada ketika itu. Dalam masa tiga hari menjadi sumber hidayat kepadanya. ii. Jemaah-jemaah yang dihantar oleh baginda Rasulullah atas maksud dakwah atau berjihad akan diberi penerangan tertib dan usul bagaimana untuk berdakwah dan berperang. Diantaranya ialah โ€ข Jangan memerangi mereka sebelum diberi dakwah selama 3 hari. โ€ข Jangan membunuh kanak-kanak. wanita dan orang-orang tua yang lemah dikalangan mereka. โ€ข Jangan membuat kerosakan pada harta benda. tanam-tanaman dan membunuh binatang ternakan. Kenapa baginda memberi tempoh selama 3 hari dengan memberikan dakwah terlebih dahulu sebelum memulakan peperangan? Ini ialah pengajaran daripada baginda Rasulullah bahawa didalam Islam tidak ada peperangan tanpa memberi dakwah terlebih dahulu. Melalui amalan dakwah selama 3 hari ini orang-orang kafir akan melihat muamalah dan akhlak orang-orang Islam terhadap orang kafir sendiri. Ini sudah pasti akan mempengaruhi jiwa mereka dan memeluk agama Islam. Kisah ini terkandung didalam Hayatus Sahabah dimana baginda Rasulullah telah menghantar Abdul Rahman bin Auf ke satu tempat bernama Daumatul Jandal sebagaimana berikut Sehingga beliau sampai ke Daumatul Jandal lantas beliau mendakwahkan kepada mereka penduduk Daumatul jandal selama tiga hari supaya memeluk agama islam. Maka pada hari yang ketiga Asbagh bin Amar Al Kalbi telah memeluk agama Islam. Beliau ialah seorang nasrani dan ketua di kalangan mereka. iii. Hadzrat Zakaria seorang Nabi yang telah tua. Apabila Allah mahu mengurniakan anak kepadanya beliau bertanya โ€œWahai Allah apakah tandanya yang engkau akan mengurniakan anak kepadaku sedangkan aku telah tua? Allah menjawab sebagaimana didalam Al-Qurโ€™an Tandanya bagimu kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari kecuali dengan isyarat. Berzikirlah kepada Tuhanmu sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah diwaktu pagi dan petang Ali Imran ayat 41 Para mufassirin berkata tanda diterimanya doa Hadzrat Zakaria ialah dia tidak boleh bercakap selama tiga hari kecuali dengan isyarat. Pada masa itu Allah telah memerintahkan Hadzrat Zakaria supaya berzikir sebanyak-banyaknya dan meninggalkan perkataan-perkataan dunia untuk menambah penghampirannya kepada Allah. Daripada ayat ini para ulamaโ€™ berpendapat bahawa sekiranya manusia dapat mengasingkan diri keluar dijalan Allah selama tiga hari dengan membersihkan diri dari fakir dunia. meninggalkan percakapan dunia dan menyibukkan diri dengan amalan dakwah. beribadah. belajar dan mengajar dan duduk dalam suasana agama sudah pasti akan memberi kesan didalam hati sanubari seseorang itu. Cinta pada agama akan datang. manusia akan membersihkan diri daripada dosa. bertaubat dan lebih hampir kepada Allah Demikianlah hikmah yang terdapat didalam masa tiga hari. Isyarat dari Al-Qurโ€™an dan athar As-Sahabah inilah yang menjadi saranan oleh ahli jemaah Tabligh supaya setiap orang dapat melapangkan masa selama tiga hari. Disamping itu ia juga akan menimbulkan keghairahan untuk belajar agama dan mengislahkan diri sendiri. Abu Abil Hasan Abn Musa โ€“ Soal Jawab Agama Membahaskan Masalah Terkini Dalam Fekah Bahagian Pertama โ€“ Klang Book Centre - Cetakan Pertama 2004 โ€“ m/s 260 โ€“ 266 Dalil dan hikmahnya keluar 40 hari Ramai orang mempersoalkan masalah ini. Dari manakah orang-orang tabligh ini mengambil dalil supaya keluar 40 hari. Sebenarnya bilangan 40 hari ini telah banyak disebut didalam al-Qurโ€™an dan Hadith. Keberkatan yang ada padanya telah jelas apabila Allah sendiri telah memerintahkan Musa supaya menambah bilangan hari untuk bermunajat kepada Allah sebagaimana didalam al-Qurโ€™an. Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa memberi Taurat sesudah berlaku 30 malam dan Kami telah sempurnakan waktu yang telah ditetapkan oleh Tuhannya dengan sepuluh malam. Maka genaplah dari Tuhannya selama empat puluh malam Al Aโ€™raf 142 Begitulah juga didalam Surah al Baqarah ayat 51. Allah menyebut dengan janji-Nya kepada Nabi Musa untuk mengurniakan Taurat setelah bermunajat selama empat puluh malam. Didalam hadith baginda banyak sekali menyebut tentang bilangan 40 ini. Diantaranya ialah hadith yang diriwayatkan oleh Ibnu Masโ€™ud beliau berkata daku mendengar Rasulullah bersabda Sesungguhnya salah seorang daripada kamu dicipta didalam perut ibu selama 40 hari sebagai nutfah kemudian 40 hari menjadi seketul darah kemudian menjadi segumpal daging kemudian dihantar kepadanya seorang malaikat untuk meniupkan roh dan menulis kepadanya empat kalimatโ€ฆ HR Muslim Dalam hadith yang lain ada dinukilkan bahawa barangsiapa bersembahyang selama 40 hari berjemaah tanpa ketinggalan takbiratul u-la akan mendapat dua jaminan. Satu keselamatan daripada neraka dan kedua bebas dari nifaq. Hazdrat Abdullah bin Abbas berkata dihari kematian anak lelakinya, "lihatlah berapa ramai orang yang berada diluar". Hambanya berkata orang ramai telah berkumpul. โ€œAdakah telah cukup empat puluh orang?โ€ Mereka menjawab โ€œYa, telah cukupโ€. Abdullah bin Abbas berkata โ€œhadirilah sembahyang jenazah kamu aku mendengar baginda bersabda mana-mana orang Islam yang meninggal dunia dan disembahyangi oleh 40 orang yang tidak melakukan syirik melainkan telah menjadi hak kepada si mayat bahawa jaminannya pasti diterimaโ€. Dalam hadith yang lain baginda bersabda โ€œBarangsiapa mengikhlaskan dirinya kepada Allah selama 40 hari akan zahir sumber-sumber hikmah daripada hati melalui lidahnyaโ€. Banyak lagi hadith yang seumpama dengan ini yang menunjukkan keberkatan dan keutamaan pada tempoh atau bilangan 40 hari ini. Kita dapat melihat seorang yang keluar dijalan Allah melatihkan dirinya dalam menjalani ketaatan selama 40 hari sudah pasti amalan ini akan terus dilakukan ketika berada di rumah atau dikampungnya. Daripada hadith-hadith dan pandangan nuraniah inilah maka masyaikh dan ulamaโ€™ di dalam usaha ini menyarankan supaya setiap orang dapat melapangkan masa selama 40 hari mempelajari usaha dakwah dan mengislahkan diri masing-masing. Abu Abil Hasan Abn Musa โ€“ Soal Jawab Agama Membahaskan Masalah Terkini Dalam Fekah Bahagian Pertama โ€“ Klang Book Centre - Cetakan Pertama 2004 โ€“ m/s 266 โ€“ Itulah bacaan doa masuk Masjid Nabawi dan adab-adab yang harus dilakukan. Dengan membaca doa dan memperhatikan adab-adab saat berkunjung di Masjid Nabawi, umat muslim insyaAllah akan mendapatkan keberkahan dan manfaat dari ibadah yang dilakukannya. Semoga artikel ini dapat menjadi manfaat bagi detikers yang berencana untuk berkunjung ke Masjid

Diriwayatkan di dalam kitab Sunan Imam Nasai dan kitab Ibnu Sinni melalui Shuhaib yang menceritakan, โ€œNabi saw belum pernah melihat suatu kampung yang hendak dimasukinya melainkan beliau mengucapkan doa berikut ketika melihatnya ุงูŽู„ู„ู‘ูฐู‡ูู…ู‘ูŽ ุฑูŽุจู‘ูŽ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูฐูˆูฐุชู ุงู„ุณู‘ูŽุจู’ุนู ูˆูŽู…ูŽุงุงูŽุธู’ู„ูŽู„ู’ู†ูŽุงูˆูŽุงู„ู’ุงูŽ ุฑูŽุถููŠู’ู†ูŽ ุงู„ุณู‘ูŽุจู’ุนู ูˆูŽู…ูŽุงุงูŽู‚ู’ู„ูŽู„ู’ู†ูŽ ูˆูŽุฑูŽุจู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽูŠูŽุงุทููŠู’ู†ู ูˆูŽู…ูŽุงุงูŽุธู’ู„ูŽู„ู’ู†ูŽ ูˆูŽุฑูŽุจู‘ูŽ ุงู„ุฑู‘ููŠูŽุงุญู ูˆูŽู…ูŽุงุฐูŽุฑูŽูŠู’ู†ูŽ, ุงูŽุณู’ุฃูŽู„ููƒูŽ ุฎูŽูŠู’ุฑูŽู‡ูฐุฐูู‡ู ุงู„ู’ู‚ูŽุฑู’ูŠูŽุฉู ูˆูŽุฎูŽูŠู’ุฑูŽ ุงูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุงูˆูŽุฎูŽูŠู’ุฑูŽู…ูŽุงูููŠู’ู‡ูŽุงูˆูŽู†ูŽุนููˆู’ุฐูุจููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุดูŽุฑู‘ูู‡ูŽุงูˆูŽุดูŽุฑู‘ูุงูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุงูˆูŽุดูŽุฑู‘ูู…ูŽุงูููŠู’ู‡ูŽุง Allaahumma rabbas samaawaatis sabโ€™i wamaa adhlalna wal aradiinas sabโ€™i wamaa aqlalna warabbasy syayaathiini wamaa adhlalna warabbar riyaahi wamaa dzaraina as-aluka khaira haadzihil qaryati wakhaira ahlihaa wakhaira maa fiihaa, wanaโ€™uudzu bika min syarri haa wa syarri ahlihaa wa syarri maa fiihaa. โ€œYa Allah, Rabb tujuh langit dan semua yang dinaunginya, Rabb tujuh lapis bumi dan semua yang dimuatnya, Rabb semua setan dan semua yang disesatkannya, dan Rabb angin dan semua yang ditiupnya, aku memohon kepada-Mu kebaikan kampung ini, kebaikan penghuninya, dan kebaikan apa yang terkandung di dalamnya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatannya, dari kejahatan penduduknya dan dari kejahatan apa yang terkandung di dalamnya.โ€ Diriwayatkan di dalam kitab Ibnu Sinni melalui Siti Aisyah yang menceritakan, โ€œRasulullah saw bila hampir sampai pada suatu daerah yang hendak dimasukinya selalu mengucapkan doa berikut ุงูŽู„ู„ู‘ูฐู‡ูู…ู‘ูŽ ุงูู†ู‘ูู‰ ุงูŽุณู’ุฃูŽู„ููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุฎูŽูŠู’ุฑู ู‡ูฐุฐูู‡ู ูˆูŽุฎูŽูŠู’ุฑูู…ูŽุงุฌูŽู…ูŽุนู’ุชูŽ ูููŠู’ู‡ูŽุง ูˆูŽุงูŽุนููˆู’ุฐูุจููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุดูŽุฑู‘ูู‡ูŽุง ูˆูŽุดูŽุฑู‘ู ู…ูŽุงุฌูŽู…ูŽุนู’ุชูŽ ูููŠู’ู‡ูŽุง, ุงูŽู„ู„ู‘ูฐู‡ูู…ู‘ูŽ ุงุฑู’ุฒูู‚ู’ู†ูŽุงุญูŽูŠูŽุงู‡ูŽุงูˆูŽุงูŽุนูุฐู’ู†ูŽุงู…ูู†ู’ ูˆูŽุจูŽุงู‡ูŽุงูˆูŽุญูŽุจู‘ูุจู’ู†ูŽุงุงูู„ูŽู‰ ุงูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุงูˆูŽุญูŽุจู‘ูุจู’ ุตูŽุงู„ูุญูู‰ ุงูŽู‡ู’ู„ูู‡ูŽุงุงูู„ูŽูŠู’ู†ูŽุง Allaahumma innii as-aluka min khairi haadzihi wakhairi maa jamaโ€™ta fiihaa wa aโ€™uudzu bika min syarri haa wa syarri maa jamaโ€™ta fiihaa. Allaahummar zuqnaa hayaahaa, wa aโ€™idz naa min wabaahaa, wa habbibnaa ila ahliha wa habbib shaalihii ahlihaa ilainaa. โ€œYa Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikan kampung ini, dan kebaikan yang Engkau himpun padanya, serta aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang terkandung di dalamnya. Ya Allah, berilah kami rezeki dari kehidupannya, dan lindungilah kami dari wabah penyakitnya, jadikanlah kami mencintai para penduduknya serta jadikanlah orang-orang saleh dari penduduknya mencintai kami.โ€

Kajian ini membahas konsep keluarga dan juga peran ideal kaum perempuan (istri) dalam keluarga menurut Jamaah Tabligh. Kajian ini dilatarbelakangi oleh model keagamaan dan gerakan dakwah Jamaah tabligh yang cenderung trandisionalis dengan prinsip mengikuti tradisi yang berlaku semasa Rasulullah dan sahabat pada masa lalu. Dalam gerakan Islam kontemporer, Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang mempunyai pengikut yang terbesar, pengikutnya hampir ada di setiap negara baik yang dihuni oleh mayoritas muslim maupun non Muslim. Banyaknya pengikut Jamaah Tabligh di berbagai negara tidak terlepas dari pemikiran yang ditawarkan Jamaah Tabligh kepada pengikutnya. Ada dua prinsip yang sangat fundamental bagi Jamaah Tabligh yaitu tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan tidak membahas masalah keagamaan yang bersifat khilafiyah. Pemikiran Jamaah Tabligh lebih jauh bisa dikatakan bertolak belakang secara diametral dengan gerakan dakwah Islam lainnya. Sedikitnya ada empat prinsip dalam Jamaah Tabligh yang paradoks dengan gerakan dakwah Islam lain;Pertama, menurut Jamaah Tabligh, pada saat ini pintu ijtihad sudah ditutup. Sebab menurut Jamaah Tabligh, syarat-syarat ijtihad yang dikemukakan ulama salaf sudah tidak ada lagi di kalangan ulama saat ini. Karena itu, ada keharusan bagi kaum muslimin untuk bertaklid. Pemikiran sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh, pemikir muslim dari Mesir, yang membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar kaum muslimin dapat pendekatan dakwah dan ibadah yang digunakan adalah dengan cara tasawuf, tidak dengan politik, sosial, budaya ataupun perlawanan bersenjata. Sebab Jamaah Tabligh sangat meyakini bahwa tasawuf adalah cara untuk mewujudkan hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman. Mengutamakan ibadah mahdhoh, sebagaimana tasawuf, banyak ditentang oleh gerakan Islam lainnya terutama oleh gerakan Wahabi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dll. Ketiga, Jamaah Tabligh tidak memandang perlu nahi munkar, dengan alasan bahwa fase sekarang menurut Jamaah Tabligh adalah fase mewujudkan iklim yang kondusif bagi masuknya kaum muslimin ke dalam Jamaah mereka. Dengan prinsip ini, kehadiran Jamaah Tabligh di berbagai tempat nyaris tak mendapat resistensi. Prinsip ini banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan pemikir Islam, sebab dengan demikian tanpa nahi munkar Islam seperti agama Hindu, hanya menyeru kebaikan, tanpa mau mencegah kemunkaran. Keempat, Jamaah Tabligh memisahkan antara agama dan politik. Setiap anggota tidak berhak mengkaji politik atau terjun ke dalam urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Sebab menurut Jamaah Tabligh politik praktis hanya akan membawa kepada perpecahan. Konsep KhurujSalah satu ciri khas gerakan Jamaah Tabligh adalah adanya konsep khuruj keluar untuk berdakwah. Dalam konsepsi Jamaah Tabligh, seseorang akan dianggap sebagai pengikut Jamaah Tabligh, jika sudah turut serta dalam khuruj. Sebab khuruj bagi Jamaah Tabligh merupakan sebuah khuruj yang dibangun Jamaah Tabligh berdasarkan landasan teologis pimpinan Jamaah Tabligh. Landasan hukum khuruj bagi jamaah tabligh berdasarkan ayat-ayat al-Qurโ€™an Al-Imran 104 dan Al-Imran 110. Begitu juga dengan hadist, khuruj didasarkan pada satu hadits Nabi yang berbunyi "apabila ummatku di akhir zaman mengorbankan 1/10 waktunya di jalan Allah, akan diselamatkan." Maka setiap hari mereka juga harus menyisakan 2,5 jam waktu mereka untuk berdakwah. Yang lebih menekankan kepada aspek pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, zuhud, dan akan arti khuruj yang dimaksud oleh ayat di atas, berdasarkan mimpi pendiri Jamaโ€™ah Tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir Al-Qurโ€™an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi โ€œKuntum khoiru ummatin ukhrijat linnasi โ€ฆโ€ menurutnya kata ukhrijat dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan siyahah. Konsep khuruj dalam aplikasinya terdiri dari tiga tahap; โ€ข 3 hari dalam sebulanโ€ข 40 hari dalam setahunโ€ข 4 bulan sekali dalam hidupDalam khuruj yang dilakukan, tempat dan target dakwah sudah ditentukan. Biasanya mereka yang khuruj berkelompok terdiri dari 5-10 orang. Mereka biasanya diseleksi oleh anggota syura Jamaah Tabligh siapa saja yang layak untuk khuruj. Mereka yang khuruj dikirim ke berbagai kampung yang telah ditentukan. Di kampung tempat berdakwah, para Jamaah Tabligh ini, menjadikan masjid sebagai base camp. Kemudian mereka berpencar ke rumah-rumah penduduk untuk mengajak masyarakat lokal untuk menghadiri pertemuan di masjid dan mereka akan menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Konteks Politik Apabila mencermati ajaran dan metode dakwahnya, JT memang tetap setia dengan pendekatan non-politik. Pendekatan ini telah sukses menarik kalangan non-muslim maupun muslim yang kurang taat untuk menjaid muslim JT sesungguhnya tidak pernah menarik garis tegas dengan gerakan-gerakan Islam radikal. Oleh karena itu, politisasi JT selalu terjadi. Hal ini ditunjang oleh metode pembinaan pasca tabligh yang lemah, menjadikan massa penganut JT mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Islam lainnya. Inilah yang terjadi di Pakistan. Konstituen JT yang meluas pada akhirnya dimanfaatkan oleh beragam kekuatan. Presiden Pakistan, Mohammad Rafique Tarar dan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, adalah tokoh penting yang pernah memfasilitasi perkembangan JT di Pakistan. Sayangnya, JT juga pernah terlibat usaha kudeta militer di Pakistan pada tahun 1995. Di samping itu, beberapa anggotanya juga terlibat dalam organisasi Harakat ul-Mujahideen, sebuah kelompok Islam garis keras di ini bahkan diyakini bahwa sebagian besar pendukung Taliban di Afganistan, juga merupakan konstituen Jamaah TablighPengikut Jamaah Tabligh tersebar di lima benua terdiri dari 215 negara. Adapun pusat Jamaah Tabligh berada di perkampungan Nidzammudin, Delhi, India. Mereka memiliki masjid sebagai pusat tabligh yang dikelilingi oleh 4 kuburan wali. Dari Niszamudin inilah gerakan Jamaah Tabligh pusat gerakan di India, namun negara lainnya seperti Banglades dan Pakistan tidak kurang pentingnya dalam gerakan Jamaah Tabligh. Sehingga poros India-Pakistan-Bangladesh, menjadi semacam base camp bagi para aktivis jamaah tabligh. Setiap orang disarankan meluangkan empat bulan khuruj-nya ke tiga negara di Asia Selatan tersebut. Sebab ketiga negara tersebut, India-Pakistan-Bangladesh bisa diibaratkan sebagai centre of excellence sebagaimana Universitas Al-Azhar, Madinah, Harvard, Oxford, atau MIT bagi ketiga tempat ini, terlihat dari antusiasnya anggota jamaah Tabligh dalam menghadiri acara ijtimaโ€™ yang diadakan setiap tahun. Pada tahun 1998 telah diadakan konferensi internasional tahunan di Raiwind dekat Lahore dan di Tongi dekat Dhaka, Banglades, yang telah dihadiri lebih dari satu juta kaum muslimin dari 94 negara. Konferensi internasional Jamaah Tabligh tahunan ini merupakan berkumpulnya umat Islam terbesar kedua setelah haji di Mekkah, 'the second biggest muslims gathering after hajj'. Konferensi internasional tahunan jamaah tabligh ini juga diadakan di Amerika Utara dan Eropa. Konferensi tersebut bisa mendatangkan muslim, dari seluruh negara-negara di Amerika Utara dan Eropa, mungkin salah satu perkumpulan terbesar muslim di mengadakan acara Internasional tersebut atau ijtimaโ€™ dana didapatkan dari para donatur jamaah tabligh. Para donatur tersebut pada umumnya adalah para pedagang yang juga anggota jamaah tabligh. Para donatur menyumbang seikhlasnya, namun karena pada umumnya para donatur adalah wiraswastawan, maka kebutuhan untuk ijtimaโ€™ selalu tertutupi. Dalam menjalankan organisasi jamaah tabligh, mempunyai beberapa kantor perwakilan yang menjadi koordinator dakwah disetiap wilayah. Seperti disebutkan di atas kantor utama Jamaah Tabligh, yang dikenal dengan nama Markaz di Nizamudin, New Delhi, India. Kantor utama di Eropa adalah di Dewsbury, Inggris. Asia Timur berpusat di Jakarta, Indonesia. Untuk Afrika berpusat di Derbun, Afrika Selatan. Meski tersebar di berbagai negara dan memiliki anggota ratusan ribu, namun jamaah tabligh secara administratif tidak mencatat setiap anggotanya. Keanggotaan lebih ditentukan melalui ikatan emosional. Keanggotaan terkontrol bila ada acara-acara ritual mingguan, bulanan atau ketika khuruj. Demikian juga dengan struktur organisasi, nyaris dibilang tak mempunyai struktur, yang ada hanya amir dan para pembantunya yang tidak Tabligh di IndonesiaJamaah Tabligh di Indonesia meski tak sepopuler organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah atau NU, namun Jamaah Tabligh terbilang mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis sampai dengan tentara, kalangan profesional dll. Pusat markaz jamaah tabligh di Indonesia berada di Jakarta, khususnya di masjid Masjid Kebon Jeruk di Jl Hayam Wuruk, Jakarta masjid yang sudah berusia lebih dua abad ini, kita akan menjumpai ratusan jamaah yang hampir seluruhnya berjenggot. Mereka juga menggunakan surban, pakaian takwa dan peci putih, yang biasa dipakai umat Islam di Indonesia. Tapi kita juga akan mendapati jamaah yang memakai surban dengan baju panjang sampai lutut, untaian tasbih atau tongkat di tangan, janggut berjenggot, dahi hitam, dan aroma minyak cendana, khas jamaah dari Asia acara ijtimaโ€™ internasional rombongan jamaah tabligh dari Indonesiapun turut hadir. Rombongan dari Indonesia datang berasal dari berbagai profesi, antara lain pimpinan pondok pesantren, pengusaha muda, eksekutif muda, artis, pedagang kaki lima, pegawai negeri, dan bupati. Artis Gito Rollies adalah salah seorang di antaranya. Acara ijtimaโ€™ untuk skala Indonesia juga pernah dilakukan di Medan, Lampung, dan ijtimaโ€™ jamaah tabligh untuk skala Asia Tenggara, baru-baru ini 2004 dilakukan di di Pondok Pesantren Ponpes Al-Fatah Desa Temboro, Kecamatan Keras, Magetan. Acara yang dihadiri oleh sekitar anggota Jamaah Tabligh - ini terbilang istimewa, sebab calon wakil presiden Yusuf Kalla turut hadir dalam acara pembukaan tersebut. Acara ijtimaโ€™ ini merupakan awal dari acara khuruj yang menjadi program Jamaah anggota Jamaah Tabligh siap khuruj ke berbagai pelosok di Indonesia. Anggota jamaah sebanyak orang โ€“ yang juga dihadiri, dari negera-negara ASEAN, Saudi Arabia, Pakistan, India dan beberapa negara muslim lainnya - tersebut akan dipecah dalam rombongan, masing-masing rombongan terdiri atas 7 hingga 12 orang. Tempat yang akan dikunjungi Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Mereka semua dibekali dengan surat jalan dan identitas diri. Kemudian setelah tiba di tempat yang dituju, mereka harus melapor ke pihak AnggotaJumlah anggota Jamaah Tabligh dibagi pada tiga kategori. Pertama, anggota aktif, yang dimaksud dengan anggota aktif, adalah mereka yang selalu berdakwah membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid dan juga pada umumnya anggota aktif selalu memakai pakaian yang dianggap sunnah seperti pakaian putih dengan sorban dan berjenggot dan juga selalu rutin menghadiri pengajian mingguan setiap Jumโ€™at malam. Jumlah anggota aktif ini tidak terlalu banyak ada sekitar orang diseluruh Indonesia. Jumlah anggota aktif ini juga terkait dengan pekerjaan, pada umumnya anggota aktif adalah para pedagang atau kedua adalah anggota yang setengah aktif, mereka adalah anggota Jamaah Tabligh yang kadang-kadang mau berdakwah membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid, mereka juga kadang-kadang memakai pakaian putih dan sorban dan juga kadang-kadang mengahadiri pengajian Jumโ€™at malam. Jumlah anggota kategori kedua ada sekitar orang di seluruh Indonesia. Anggota kategori kedua, pada umumnya menjadi pegawai, sehingga mempunyai waktu yang ketiga, anggota tidak aktif atau masih pada tahap belajar. Karakter anggota ini, tidak pernah mau berdakwah kecuali kalau diajak oleh anggota aktif. Pada umumnya belum begitu paham dasar-dasar Islam. Tidak pernah berpakaian putih gamis dan bersorban dan pada umumnya malu kalau menyatakan diri sebagai anggota Jamaah Tabligh. Keterkaitannya dengan Jamaah Tabligh jika diajak khuruj dan mempunyai waktu mereka pada umumnya ikut serta khuruj. Kategori ketiga tidak mempunyai kaitan dengan status pekerjaan. Jumlah anggota non aktif ini sekitar orang. MayoritasJamaah Tabligh Indonesia mengaku bersalah tapi tidak disertai Saturday,8 Ramadhan 1443 / 09 April 2022 Jadwal Shalat. Mode Layar. Al-Quran Digital Nabi Muhammad Muslimah Kisah Fatwa Mozaik Kajian Alquran Doa hadist. Internasional. Timur tengah Palestina Eropa Amerika Asia Afrika Jejak Waktu Australia Plus DW. Ekonomi.
Salah satu tradisi yang dilakukan umat Muslim termasuk di Indonesia saat jamaah haji baru tiba di kampung halaman adalah mengadakan syukuran penyambutan dengan mengundang sanak saudara dan sejumlah tetangga. Biasanya tuan rumah sudah menyuguhkan aneka hidangan untuk disantap bersama. Selain itu, terutama di Indonesia, biasanya jamaah sudah menyiapkan oleh-oleh untuk dibagikan kepada seluruh tamu yang hadir. Mulai dari air Zamzam, kurma, tasbih, sejadah, dan sejumlah oleh-oleh khas haji lainnya. Tradisi demikian dibenarkan dalam Islam bahkan sudah terjadi sejak zaman Rasulullah saw. Imam An-Nawawi menyebutkan tradisi ini dengan Naqiโ€™ah, yaitu syukuran dalam rangka menyambut saudara yang baru tiba dari bepergian jauh termasuk setelah ibadah haji. Dasarnya adalah hadits berikut ุฃู† ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ูŽู…ู‘ูŽุง ู‚ุฏูู…ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจูŠู ุตู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนู„ูŠู’ู‡ู ูˆุณู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงู„ู…ุฏูŠู†ุฉูŽ ู†ูŽุญุฑ ุฌูŽุฒูˆุฑู‹ุง ุŒ ุฃูˆ ุจู‚ูŽุฑุฉู‹ Artinya, โ€œSesungguhnya Rasulullah saw ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih unta atau sapi.โ€ HR Bukhari. Dalam hadits lain juga disebutkan ูƒูŽุงู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฅูุฐูŽุง ู‚ูŽุฏูู…ูŽ ู…ูู†ู’ ุณูŽููŽุฑู ุชูู„ูู‚ู‘ููŠูŽ ุจูู†ูŽุง .ููŽุชูู„ูู‚ู‘ููŠูŽ ุจููŠ ูˆูŽุจูุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ู ุฃูŽูˆู’ ุจูุงู„ู’ุญูุณูŽูŠู’ู†ู . ู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุญูŽู…ูŽู„ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏูŽู†ูŽุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ูŠูŽุฏูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ุขุฎูŽุฑูŽ ุฎูŽู„ู’ููŽู‡ู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุฏูŽุฎูŽู„ู’ู†ูŽุง ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ Artinya, โ€œJika Nabi saw pulang dari safar, kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, Hasan, dan Husain, lalu beliau menggendong salah satu di antara kami di depan, dan yang lain mengikuti di belakang beliau, hingga kami masuk kota Madinah.โ€ HR Muslim An-Nawawi, Al-Majmuโ€™ Syarah Al-Muhadzdzab, tanpa tahun juz 4, h. 400 Meminta doa Selain mengadakan syukuran dengan menghidangkan makanan untuk disantap bersama, hal yang tidak kalah penting ketika jamaah haji baru tiba di Tanah Air adalah meminta doa ampunan. Sebab, seorang Muslim yang baru saja menunaikan rukun Islam yang kelima terbebas dari dosa seperti bayi yang baru lahir di dunia sehingga doanya mudah dikabulkan. Diriwayatkan ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจูู‰ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุนูŽู†ู ุงู„ู†ู‘ูŽุจูู‰ู‘ู -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุญูŽุฌู‘ูŽ ููŽู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฑู’ููุซู’ ูˆูŽู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูู’ุณูู‚ู’ ุฑูŽุฌูŽุนูŽ ู…ูู†ู’ ุฐูู†ููˆู’ุจูู‡ู ูƒูŽูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ูˆูŽู„ูŽุฏูŽุชู’ู‡ู ุฃูู…ู‘ูู‡ู Artinya, โ€œSiapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang suci seperti hari dilahirkan oleh ibunya.โ€ HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah Dalam redaksi yang lebih tegas, Rasulullah saw bersabda ุงู„ู’ุบูŽุงุฒููŠ ูููŠ ุณูŽุจููŠู„ู ุงู„ู„ู‡ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽุงุฌู‘ู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุนู’ุชูŽู…ูุฑูุŒ ูˆูŽูู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ูุŒ ุฏูŽุนูŽุงู‡ูู…ู’ุŒ ููŽุฃูŽุฌูŽุงุจููˆู‡ูุŒ ูˆูŽุณูŽุฃูŽู„ููˆู‡ูุŒ ููŽุฃูŽุนู’ุทูŽุงู‡ูู…ู’ Artinya, โ€œOrang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya.โ€ HR Ibnu Majah Pada praktiknya, kita bisa menyambut langsung begitu jamaah tiba di rumah. Mengucapkan salam, menjabat tangannya, lalu memintanya untuk berdoa memohon ampunan bagi semua orang yang hadir. Dalam satu hadits diriwayatkan ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฅูุฐูŽุง ู„ูŽู‚ููŠุชูŽ ุงู„ู’ุญูŽุงุฌู‘ูŽ ููŽุณูŽู„ู‘ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุตูŽุงููุญู’ู‡ู ูˆูŽู…ูุฑู’ู‡ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑูŽ ู„ูŽูƒูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุฏู’ุฎูู„ูŽ ุจูŽูŠู’ุชูŽู‡ู ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูŽุบู’ูููˆุฑูŒ ู„ูŽู‡ู Artinya, โ€œDari Abdullah bin Umar, ia berkata Rasulullah ๏ทบ bersabda Jika kamu menjumpai orang yang baru berpulang dari haji maka berilah salam kepadanya, dan jabatlah tangannya, serta mintalah kepadanya untuk memohonkan ampun buatmu sebelum ia memasuki rumahnya, sebab ia telah diampuni dosa-dosanya.โ€™โ€ HR Imam Ahmad Hadits ini menjelaskan umat Muslim disunnahkan menyambutnya dengan ucapan salam, menjabat tangan, dan meminta doa kepada jamaah haji yang baru pulang ke Tanah Air. Waktu yang paling utama adalah sebelum jamaah memasuki rumahnya. Kita bisa menunggu kedatangan jamaah ketika sedang perjalanan pulang. Begitu sampai, usahakan agar ia memanjatkan doa ampunan terlebih dulu. Imam Al-Ghazali dalam Ihyaโ€™ Ulumidddin dengan mengutip penjelasan atsar Umar bin Khattab memaparkan, waktu meminta doa tidak harus saat baru kedatangan jamaah haji. Memang itu yang lebih utama. Akan tetapi, keutamaan mendapat doa tersebut bisa diperoleh sejak bulan Dzulhijjah, Muharram, Shafar, sampai tanggal 20 Rabiโ€™ul Awwal. Al-Ghazali menambahkan, penyambutan jamaah haji saat baru tiba di rumah sudah menjadi tradisi para ulama sejak dulu. Biasanya, begitu jamaah tiba mereka akan menyambutnya dengan mencium keningnya sebelum sempat melakukan sebuah dosa. Dasar tradisi ini adalah hadits Nabi berikut ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ูˆูŽูƒููŠุนูŒ ุนูŽู†ู’ ุฅูุณู’ู…ูŽุงุนููŠู„ูŽ ุจู’ู†ู ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู’ู…ูŽู„ููƒู ุนูŽู†ู’ ุญูŽุจููŠุจู ุจู’ู†ู ุฃูŽุจููŠ ุซูŽุงุจูุชู ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฎูŽุฑูŽุฌู’ุชู ู…ูŽุนูŽ ุงุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽ ู†ูŽุชูŽู„ูŽู‚ู‘ูŽู‰ ุงู„ู’ุญูŽุงุฌู‘ูŽ ููŽู†ูุณูŽู„ู‘ูู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุชูŽุฏูŽู†ู‘ูŽุณููˆุง Artinya, โ€œTelah menceritakan kepada kami Waki' dari Isma'il bin Abdil Malik dari Habib bin Abi Tsabit dia berkata, Saya berangkat bersama Ibnu Umar, kami menjumpai para jema'at haji, dan mengucapkan salam kepada mereka sebelum mereka kotor melakukan dosa.โ€™โ€ HR Imam Ahamad Al-Ghazali, Ihyaโ€™ Ulumidddin, 2016 juz 1, h. 315 Salah satu doa yang bisa dibaca adalah redaksi riwayat Imam Al-Baihaqi dari Sahabat Abu Hurairah ra sebagai berikut, ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูู…ูŽู‘ ุงุบู’ููุฑู’ ู„ูู„ู’ุญูŽุงุฌูู‘ ูˆูŽู„ูู…ูŽู†ู ุงุณู’ุชูŽุบู’ููŽุฑูŽ ู„ูŽู‡ู ุงู„ุญูŽุงุฌูู‘ Allรขhummaghfir lil hรขjj, wa li man istaghfara lahul hรขjj. Artinya, โ€œYa Allah, ampunilah dosa jamaah haji ini dan dosa orang yang dimintakan ampun oleh jamaah haji ini.โ€ Syekh Abdurrauf Al-Munawi memberi catatan agar doa di atas dibaca sebanyak tiga kali. Al-Munawi, Faidhul Qadir, 2018 juz 2, h. 127 Wallahu aโ€™lam. Ustadz Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma'had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta
248views, 34 likes, 1 loves, 0 comments, 20 shares, Facebook Watch Videos from Jamaah Tabligh Indonesia: Doa Para Nabi dan Rasul Dalam Al-Qur'an |
DariAhmad Ibnu Taimiyah kepada penerima surat ini, kaum muslimin yang tergolong Ahlussunnah wal Jamaah, yang bernisbat pada jamaah Syeikh al-Arif, seorang panutan, Yang penuh berkah, Adi bin Musafir Al Umawi (Scan kitab klik di sini) ูˆูŽู„ูู‡ูŽุฐูŽุง ูƒูŽุซูุฑูŽ ูููŠูƒูู…ู’ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุญู ูˆูŽุงู„ุฏูู‘ูŠู†ู.. .
  • mxxi3j529x.pages.dev/65
  • mxxi3j529x.pages.dev/373
  • mxxi3j529x.pages.dev/266
  • mxxi3j529x.pages.dev/220
  • mxxi3j529x.pages.dev/762
  • mxxi3j529x.pages.dev/978
  • mxxi3j529x.pages.dev/645
  • mxxi3j529x.pages.dev/572
  • mxxi3j529x.pages.dev/429
  • mxxi3j529x.pages.dev/397
  • mxxi3j529x.pages.dev/423
  • mxxi3j529x.pages.dev/503
  • mxxi3j529x.pages.dev/911
  • mxxi3j529x.pages.dev/407
  • mxxi3j529x.pages.dev/114
  • doa masuk kampung jamaah tabligh