รMenuntut agar tergugat membayar ganti rugi dalam perkara ini seperti yang diatur dalam pasal 53 ayat 1 Undang-undang No. 5 Tahun 1986, dikarenakan penggugat telah mengalami kerugian materiil dan immateriil, karena dengan keluarnya SK tersebut pemasukan penggugat mengalami penurunan serta telah menimbulkan perasaan tak nyaman dan pencemaran
orangorang Tondano harus membayar ganti rugi dengan menyerahkan 50-60 budak sebagai ganti rugi rusaknya tanaman padi karena genangan air Sungai Temberan. Ternyata rakyat Tondano bergeming dengan ultimatum VOC tersebut. Simon Cos sangat kesal karena ultimatumnya tidak berhasil. Pasukan VOC akhirnya ditarik mundur ke Manado. Dalamputusannya, ada tiga tergugat, yakni Jefri Nichol, Juanita Eka Putri serta mantan manajer, Baetz Agahon dinyatakan telah melakukan wanprestasi. PemerintahAustralia harus bertanggung jawab dan membayar ganti rugi karena pencemaran Laut Timor telah merusak biota laut dan merugikan nelayan. Harian Kompas Kompas TVOrangtondano harus membayar ganti rugi dengan menyerahkan 5060 budak sebagai ganti rugi rusaknya padi karena genangan sungai temberan. Namun rakyat tondano tidak menanggapi ultimatum tersebut. Akhirnya pasukan VOC ditarik mundur ke manado. Namun, rakyat tondano mendapat masalah baru yaitu menumpuknya hasil pertanian dan tidak adanya pembeli.
.